Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Exit Poll: Lee Jae-myung Menang di Pemilihan Presiden Korea Selatan

Dhika Kusuma Winata
03/6/2025 18:24
Exit Poll: Lee Jae-myung Menang di Pemilihan Presiden Korea Selatan
Ilustrasi Pemilu Presiden Korea Selatan(Dok. Antara/Xinhua)

RAKYAT Korea Selatan memberikan hak suaranya dalam pemilihan presiden pada Selasa (3/6). Dua lembaga penyiaran besar, MBN dan JTBC, merilis hasil exit poll yang menunjukkan keunggulan kandidat dari kubu liberal, Lee Jae-myung.

Menurut exit poll MBN, seperti dilaporkan Yonhap, Lee diperkirakan meraih 49,2% suara mengungguli rivalnya dari kubu konservatif, Kim Moon-soo, yang memperoleh 41,7%.

Sementara itu, exit poll versi JTBC mencatat Lee mendapat dukungan lebih besar yakni 50,6% sedangkan Kim hanya mencapai 39,4%.

Momen penting Korsel

Pemilihan kali ini dipandang warga Korsel sebagai momen penting yang berlangsung tepat enam bulan setelah kekacauan politik dipicu oleh deklarasi darurat militer dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Warga Korsel pun berharap titik balik politik untuk stabilitas.

Selama berbulan-bulan, negeri Ginseng ini mengalami ketidakstabilan akibat kepemimpinan sementara yang silih berganti. Kini, banyak warga berharap pemilu ini menjadi awal dari pemulihan politik dan sosial.

Survei prapemilu dari Gallup juga konsisten dengan hasil exit poll. Dukungan terhadap Lee mencapai 49% sedangkan Kim Moon-soo dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) memeroleh 35%.

Keunggulan bagi Lee

Dengan hasil sementara yang menunjukkan keunggulan bagi Lee, harapan mengemuka untuk kepemimpinan agar mengakhiri babak ketidakpastian politik yang mengganggu pemerintahan dan menimbulkan kegelisahan publik selama berbulan-bulan.

Lee merupakan kandidat liberal yang pernah menjadi korban percobaan pembunuhan tahun lalu. Ketika masa kampanye, dia kerap mengenakan rompi antipeluru dan berbicara di balik pelindung kaca.

Dalam pemilu reguler, presiden baru biasanya menunggu masa transisi sebelum resmi menjabat. Namun, karena pemilihan kali ini merupakan pemilu kilat, pemenang akan langsung dilantik setelah hasil resmi disahkan oleh komisi pemilihan nasional. (Dhk/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya