Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Indonesia Maju sebagai Calon Anggota tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Wisnu Arto Subari
30/9/2024 11:50
Indonesia Maju sebagai Calon Anggota tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
Sidang Dewan Keamanan PBB.(Al Jazeera)

INDONESIA kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029-2030. Hal itu diumumkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pidato terakhirnya dalam Sesi Debat Umum Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (28/9).

"Pencalonan ini mencerminkan komitmen mendalam kami untuk berkontribusi atas perdamaian dan keamanan dunia," kata Retno.

Indonesia telah empat kali terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan, pertama pada 1973-1974, kemudian 1995-1996, 2007-2008, dan terakhir 2019-2020.

Baca juga : Indonesia Minta Dunia Akui Negara Palestina Sekarang

Menlu menjelaskan bahwa kepemimpinan global tidak diwariskan dan tidak muncul begitu saja. "Tidak jatuh dari langit," mengutip ucapannya.

Karena itu, kepemimpinan tersebut harus dicapai melalui upaya bersama secara kolektif. Dan, upaya tersebut sejalan dengan intisari kebijakan luar negeri Indonesia, yakni perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan.

Indonesia sering mengkritisi kepemimpinan Dewan Keamanan saat ini, mengingat banyak isu global yang gagal diselesaikan.

Baca juga : Negara-Negara Gugat Dewan Keamanan PBB

Sebut saja isu besar konflik di Palestina. Sebelumnya dalam forum berbeda, Retno mempertanyakan soal kepemimpinan Dewan Keamanan untuk menciptakan perdamaian.

"Reformasi Dewan Keamanan menjadi hal yang amat perlu demi menjamin kepemimpinan untuk perdamaian," ujar Retno. 

Dua cara yang harus dilakukan dalam reformasi ini yaitu mekanisme pengambilan keputusan yang lebih demokratis dan menampung lebih banyak suara dari masyarakat dunia, bukan hanya segelintir negara. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya