Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters, Jumat (21/9), mengatakan Israel bertindak terlalu jauh dalam perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza. Seiring meningkatnya kekhawatiran atas perang yang berlangsung hampir setahun, Peters mengatakan Tel Aviv telah menciptakan kesengsaraan bagi orang-orang tidak bersalah.
Ketika berbicara kepada Radio New Zealand, Jumat, ia juga menegaskan dukungan negaranya terhadap resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegal di wilayah Palestina. "Kita harus melakukan yang terbaik yang kita bisa untuk mencoba dan memastikan bahwa kesengsaraan ini berakhir," kata Peters.
Menanggapi pertanyaan tentang hak Israel untuk membela diri, ia mengatakan Israel memiliki hak tersebut, tetapi akan tiba saatnya argumen tersebut tak lagi bisa dipertahankan ketika begitu banyak orang tak berdosa telah menjadi korban. "Kami secara konsisten mengatakan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya solusi yang langgeng dan adil bagi warga Israel dan Palestina," ujarnya.
Baca juga : Pasca Resolusi PBB, Lodewijk: Kita Harapkan Konflik Israel-Palestina Segera Gencatan Senjata
Sementara itu, keputusan Australia yang menyatakan abstain dalam pemungutan suara resolusi Majelis Umum PBB mengundang kritik keras dan kekecewaan dari Dewan Yahudi Australia yang menyerukan tindakan internasional yang kuat untuk mencegah kejahatan perang Israel. "(Sikap) abstain Australia tidak sejalan dengan komitmennya terhadap hukum internasional dan pembangunan perdamaian," kata dewan tersebut.
"Sementara pemerintah Australia mengindikasikan dukungan untuk banyak aspek resolusi tersebut. Kegagalannya untuk memberikan suara dukungan merupakan kesempatan yang hilang untuk menunjukkan kepemimpinan yang lebih kuat dan berprinsip," ujar Dewan Yahudi Australia dalam suatu pernyataan.
Pada Rabu (18/9), Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi penting yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina dalam Waktu satu tahun. Resolusi yang diajukan oleh Palestina dan didukung oleh 124 negara itu menuntut penarikan pasukan Israel dari wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jerusalem Timur, sebagaimana diuraikan dalam pendapat penasihat (advisory opinion) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli lalu.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel terus melakukan serangan brutal di Gaza sejak serangan kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023. Selama hampir setahun, serangan Israel telah menewaskan hampir 41.300 korban dan melukai lebih dari 95.500 orang, menurut otoritas kesehatan Gaza.
Serangan juga memaksa hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang menyebabkan krisis pangan, air bersih, dan obat-obatan. Israel pun menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza, di Mahkamah Internasional. (Ant/Z-2)
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
PERDANA Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa negaranya berencana untuk mengakui Negara Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Prancis jadi negara berkekuatan besar pertama di Eropa yang menyatakan secara terbuka niatnya mengakui Palestina.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia kembali menekankan pentingnya rencana politik yang adil dan menyeluruh dengan solusi dua negara, Israel dan Palestina.
PEMERINTAH Tiongkok mendukung rencana Prancis untuk menyampaikan pengakuan atas kedaulatan Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.
PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron mengumumkan negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September.
Indonesia mengutuk keras tindakan sepihak Zionis Israel untuk memaksakan kedaulatan terhadap wilayah Tepi Barat yang mereka jajah sebagaimana yang disetujui parlemen Israel itu.
SELAMA 21 bulan genosida di Jalur Gaza, Palestina, sekitar 70 persen infrastruktur hancur, menyisakan wilayah tersebut tertimbun jutaan ton puing dan tenggelam dalam gelap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved