Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DI seluruh dunia, perusahaan besar teknologi memainkan peran semakin besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Platform seperti Google, X, Facebook, dan TikTok menjadi sangat penting untuk mengakses informasi serta berkomunikasi dengan keluarga, teman, dan kolega lintas negara.
Selama bertahun-tahun, seluruh pemerintahan berusaha keras mengimbangi pertumbuhan teknologi yang sangat pesat guna memastikan bahwa inovasi tidak mengorbankan privasi atau kesejahteraan masyarakat. Namun, seiring muncul regulasi lebih ketat mengenai akses data dan persaingan, perusahaan teknologi semakin khawatir tentang undang-undang tertentu dapat membatasi perkembangan teknologi potensial, terutama kecerdasan buatan.
Kekhawatiran ini berada di pusaran tarik ulur yang semakin intens antara perusahaan besar teknologi dan pemerintah mengenai cara platform internet perlu diatur. Sebagai tanggapan, berbagai pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mengekang platform dunia maya dan perusahaan teknologi.
Baca juga : Christina Aguilera dan Sabrina Carpenter Berkolaborasi dalam Video Media Sosial
Sejumlah pemerintah berusaha melindungi data pribadi di bawah undang-undang nasional, sementara perusahaan teknologi menentang desentralisasi operasi data mereka. Sejak 2018, Uni Eropa memberlakukan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang memberi individu hak mengakses, memperbaiki, atau menghapus data mereka, sementara perusahaan diwajibkan mendapatkan persetujuan eksplisit saat mengumpulkan informasi pengguna.
Namun, kontrol data pemerintah lain lebih eksplisit ditujukan pada perusahaan yang dianggap terkait dengan kekuatan asing tertentu. Pada 2018, Australia menjadi negara pertama yang melarang Huawei ikut serta dalam pengembangan 5G-nya, setelah peringatan keamanan dari Amerika Serikat (AS) terkait potensi operasi mata-mata oleh Tiongkok.
Inggris, Selandia Baru, Jepang, dan Kanada mengikuti jejak ini dalam beberapa tahun berikutnya. AS juga memimpin operasi untuk mengatur TikTok dengan negara bagian Montana melarang platform media sosial itu sepenuhnya demi keamanan.
Baca juga : Parodi tentang Grup Ibu-Ibu di Facebook: Menghibur dan Membuka Mata
Penggiat teknologi informasi Fauzi mengeklaim posisi media online menjadi sangat rawan pada masa Post Truth Politics. Akibat dari kondisi itu, media sosial menjadi sangat berperan dan analisis media menjadi lebih kompleks.
Menurutnya, pada era 2012 hingga 2015, media online memegang kunci penting dalam pembentukan persepsi publik. "Namun seiring waktu berjalan publik makin kritis terhadap informasi sehingga media sosial muncul dan kini di 2024 menjadi sangat berperan," ujar Fauzi Rahman yang juga menjabat CEO PT Skema Data Indonesia dalam acara Smart City Tech Fest, Kamis (19/9).
Konsekuensinya, menurut Fauzi, sumber data semakin besar dan semakin variatif, sehingga data semakin sulit untuk dikelola dan dianalisis. "Solusinya ialah big data media monitoring dan social media monitoring yang real time. Itu menjadi kunci utama untuk melakukan monitoring terhadap data yang semakin besar dan variatif di dua komponen itu, yakni media online dan media sosial," terang Fauzi.
Baca juga : Terobosan Baru Instagram, Meningkatkan Privasi dan Kontrol Orangtua Pada Akun Remaja
Dengan cara dan solusi ini, lanjut Fauzi, monitoring data daerah bisa terpusat di Jakarta. "Misalnya pada kondisi real time atau yang sedang berlangsung tentang isu Pembangunan IKN atau Ibu Kota Nusantara, bisa dimonitor mengenai respons dan tanggapan warga terkait positingan atau berita yang negatif, positif, atau netral di berbagai daerah di seluruh Indonesia di seluruh platform media online, media sosial, bahkan media cetak, dan televisi," ungkapnya.
Dari big data media monitoring dan social media monitoring, pemerintah dan pemangku kepentingan bisa mengambil kesimpulan terkait pembangunan IKN diterima atau ditentang masyarakat. "Kami memiliki aplikasi yang bisa menghasilkan big data media monitoring dan social media monitoring terkait hasil analisa respons warga tentang pembangunan IKN. Ini berlaku untuk semua isu dan permasalahan yang ada," ungkapnya.
Manfaatnya, ungkap Fauzi, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang akan membangun smart city atau kota pintar dan modern perlu melakukan analisa kebutuhan masyarakat atau respons masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka membangun daerahnya. "Dari hasil analisa big data media monitoring dan social media monitoring, pemerintah bisa memiliki acuan untuk mengambil langkah dan kebijakan strategis untuk melanjutkan atau menghentikan program yang sedang dijalankan sehingga tidak ada resistensi di masyakarat," pungkasnya. (Ant/Z-2)
Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) di masa PSBB Transisi. Bansos yang diberikan sama dengan pada tahap dua lalu, yakni sembako untuk 2,4 juta KK.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio meminta pemerintah menyelesaikan masalah kesehatan terkait covid-19, ketimbang sibuk membuat aturan yang membingungkan warga.
Jumlah kasus virus covid-19 di India telah melampaui 1,5 juta dan kematian mendekati 35.000. Tetapi hasil tes covid-19 di Mumbai telah menimbulkan keraguan lebih lanjut pada data resmi negara.
Puncak covid terjadi pada 5 Januari dengan 128.000 kasus. Pada 12 Januari, kasus infeksi menurun menjadi 105.000 kasus dan tingkat okupansi di rumah sakit tinggal 75,3%.
PRESIDEN Amerika Serikat Joe Biden memberikan perintah eksekutif untuk melindungi data pribadi negaranya dengan membatasi transfer data ke Tiongkok, Rusia, dan negara-negara lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved