Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
UTUSAN Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Iran mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa republik Islam sedang menggunakan "hak inheren mereka untuk membela diri" dalam serangan tak terduga mereka terhadap Israel.
"DK PBB... gagal dalam tugasnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional" setelah serangan yang dilakukan Israel terhadap konsulat Iran di Damaskus awal bulan ini, kata Amir Saeid Iravani.
Oleh karena itu, Tehran "tidak punya pilihan" selain merespons, katanya, menambahkan bahwa negaranya "tidak mencari eskalasi atau perang."
Baca juga : Ketegangan Regional Meningkat Akibat Ancaman Serangan Iran ke Israel
Sebelumnya Iran menyatakan tindakan mereka sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB. Pasal 51 Piagam PBB memperbolehkan pertahanan yang sah.
Iran membela tindakannya sebagaimana diperlukan dalam menghadapi ancaman. Hal itu dikatakan kata perwakilan Iran di New York dalam sebuah pernyataan yang dikutip IRNA.
Selain itu, pernyataan itu menekankan konflik yang terjadi saat ini semata-mata antara Iran dengan rezim penjajah Israel, sehingga Amerika Serikat (AS) diminta menahan diri untuk terlibat.
"Jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, balasan Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat dan Amerika Serikat harus menjauhinya," kata pernyataan itu.
Iran menyerang Israel setelah rezim Zionis itu melakukan serangan udara terhadap bagian konsuler kedutaan Iran di Damaskus, Suriah. (AFP/Ant/Z-3)
Iravani menekankan bahwa konflik terbaru dengan Israel bukan masalah regional dan bukan sekadar serangan terhadap satu negara.
“AS coordinated by the parties to the agreement and the mediators, the ceasefire in the Gaza Strip will begin at 8:30 a.m. on Sunday, January 19, local time in Gaza.”
DUTA Besar Amerika Serikat untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menegaskan konflik di Jalur Gaza akan tetap menjadi prioritas utama selama presidensi negaranya di Dewan Keamanan PBB.
Indonesia menyesalkan resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata segera tanpa syarat dan permanen di Jalur Gaza diveto oleh AS.
AMERIKA Serikat memveto resolusi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menuntut gencatan senjata di Jalur Gaza.
Utusan Palestina untuk PBB Majed Bamya menegaskan tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menghalangi resolusi yang bertujuan mengakhiri genosida yang dilakukan Israel.
Hamas menyatakan memberikan respon positif terhadap proposal gencatan senjata selama 60 hari dengan Israel di Gaza.
Dr Marwan Al-Sultan, dokter spesialis jantung ternama sekaligus Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, tewas dalam agresi Israel.
Dr Marwan Al-Sultan, seorang ahli jantung ternama sekaligus Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, tewas bersama istri dan anak-anaknya.
PEMERINTAH Indonesia dan berbagai organisasi relawan internasional mengecam keras serangan udara Israel yang menewaskan Dr Marwan Al-Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Eskalasi antara Iran dan Israel bukan hanya soal dua negara, tetapi juga cermin dari pembentukan ulang koalisi strategis di Timur Tengah dan perubahan tatanan global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved