Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA pembuangan air limbah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Jepang dinilai mengancam kelangsungan lingkungan dan manusia. Karenanya, rencana tersebut patut dikaji ulang guna menjaga kelestarian alam dan penduduk bumi.
"Sebagai seorang pengamat maritim, saya mengekspresikan keprihatinan yang mendalam terkait rencana pemerintah Jepang untuk membuang air limbah radioaktif nuklir dari PLTN Fukushima ke perairan Samudera Pasifik," kata Pengamat Maritim Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Marcellus Hakeng Jayawibawa dalam keterangan resmi, Senin (10/7).
Menurut dia, rencana pemerintah Jepang itu sangat berbahaya karena dapat memiliki dampak negatif yang tidak dapat diukur terhadap kesehatan manusia. Perlu diingat bahwa air laut tidak mengenal batas negara.
Oleh karena itu, dia mempercayai pembuangan limbah tersebut harus ditentang dan negara-negara di seluruh dunia harus bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap rencana tersebut.
"Saya tidak setuju dengan penggunaan laut sebagai tempat pembuangan limbah radioaktif. Tindakan tersebut berpotensi merusak ekosistem, habitat, dan biota laut serta menurunkan kualitas lingkungan perairan samudera," jelasnya.
Kerusakan yang ditimbulkan mungkin tidak hanya terjadi dalam jangka waktu pendek, tetapi juga dalam jangka waktu yang panjang. Oleh karena itu, setop buang limbah radioaktif nuklir ke laut.
Selain itu, pembuangan limbah radioaktif nuklir juga akan berdampak pada negara-negara tetangga dan negara-negara Kepulauan Pasifik lainnya. Air akan mengalir melintasi batas-batas negara dengan membawa bahan radioaktif nuklir.
Pembuangan limbah ini juga akan mengganggu nelayan dalam penangkapan ikan mereka. Mereka berhak khawatir bahwa ikan yang mereka tangkap akan tercemar oleh limbah nuklir tersebut.
"Langkah Tiongkok untuk melarang impor ikan dari Jepang demi melindungi rakyatnya adalah langkah yang wajar. Seharusnya pemerintah Jepang sudah memahami dengan baik prinsip-prinsip yang tercantum dalam UNCLOS 1982," paparnya.
Konvensi tersebut menyebutkan pencemaran laut adalah hasil dari tindakan manusia yang masuk ke dalam lingkungan laut akibat penanganan yang buruk, pembuangan yang tidak tepat, baik disengaja maupun tidak disengaja, atau bahkan akibat bencana alam.
"Oleh karena itu, pembuangan limbah nuklir tersebut melanggar prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam UNCLOS 1982," tutupnya. (Z-1)
Pemerintah Jepang mencabut seluruh peringatan tsunami setelah gempa M7,5 mengguncang lepas pantai Aomori
Setelah lebih dari satu dekade sejak bencana nuklir Fukushima Daiichi, Jepang kembali mengandalkan tenaga nuklir untuk memenuhi target emisi dan memperkuat ketahanan energinya.
Jepang mengalami sekitar 1.500 guncangan setiap tahunnya, yang sebagian besar terjadi dalam skala ringan.
Penyanyi dari grup musik Aespa, Karina, dikonfirmasi telah berpisah dengan aktor Korea, Lee Jae-wook. Kabarnya, perpisahan keduanya diduga karena komentar jaha
Gempa berkekuatan 5,8 skala Richter terjadi di lepas pantai wilayah timur laut Fukushima pada Jumat pukul 00:14 pagi (Kamis 15.14 GMT)
Gugatan ini didasarkan pada tindakan Jepang yang membuang limbah nuklir ke laut akibat ledakan reaktor nuklir di PLTN Fukushima
Presiden Rusia Vladimir Putin menawarkan dukungan tenaga ahli untuk proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Indonesia dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo di Moskow
Kita harus jujur mengakui, selama lima dekade perjalanan Indonesia dalam isu nuklir, selalu tersandung pada simpul yang sama: komitmen yang mudah diucapkan, tapi rapuh ketika diuji.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan telah bertemu dengan pihak dari Kanada dan Rusia membahas pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.
Pemerintah harus mengirim tenaga ahli ke negara-negara maju yang telah mengoperasionalkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), sebagai subholding dari PT Pertamina menyatakan keinginan untuk mengembangkan PLTN di Indonesia.
Kehadiran lembaga ini ditujukan untuk mendukung percepatan transisi energi bersih dan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved