Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tidak Ada Rencana Karantina bagi Pelancong dari Tiongkok

M. Iqbal Al Machmudi
28/12/2022 17:51
Tidak Ada Rencana Karantina bagi Pelancong dari Tiongkok
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.)

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan tidak ada perencanaan melakukan karantina bagi pelancong WNA/WNI yang berasal dari Tiongkok. Amerika Serikat dikabarkan mempertimbangkan akan melakukan karantina bagi turis yang berasal dari Tiongkok untuk mencegah terjadinya penularan covid-19.

"Pemerintah tetap menggunakan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Jadi tidak ada (karantina)," kata Wiku saat dihubungi, Rabu (28/12).

Kewajiban bagi PPLN yakni sudah vaksin covid-19 regular atau 2 dosis minimal 14 hari sebelum kedatangan, dinyatakan tidak mengidap covid-19. Bagi PPLN yang memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, wajib menjalani pemeriksaan konfirmasi RT-PCR.

Sementara yang tidak terdeteksi gejala covid-19 dan suhu di bawah 37 derajat diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan pemantauan kesehatan mandiri terhadap gejala covid-19 selama 14 hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Selain itu Wiku juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu melakukan testing jika merasakan gejala covid-19.

"Tentunya bagi masyarakat yang aktif bepergian baik domestik maupun internasional agar selalu menjaga kesehatan dan imunitasnya agar aman terhadap penularan covid-19," ujarnya.

"Bila bergejala covid-19 segera periksa untuk memastikan penyakitnya dan mendapatkan penanganan yang baik," tambahnya.

Dihubungi terpisah Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani mengatakan seharusnya pemerintah melakukan karantina bagi pelancong dari Tiongkok atau negara lain yang terdeteksi bergejala covid-19.

"Jika kondisi di Tiongkok mulai mengkhawatirkan tentu pemerintah Indonesia harus mempertimbangkan untuk mengkarantina mereka minimal 5 hari sesuai dengan masa inkubasi virus ini bergejala," ujarnya.

Namun tidak semua pelancong dari Tiongkok dikarantina cukup antigen di bandara, jika positif baru karantina. Namun antigen atau PCR ini menurutnya seharusnya wajib bagi PPLN.

Dari sisi masyarakat juga perlu kembali meningkatkan kewaspadaan dan jangan sampai ada kelengahan dalam menghadapi covid-19.

"Yang paling penting sebenarnya booster dikebut, karena itu kuncinya. Turki saat ini rakyatnya sudah bebas masker karena mereka sudah selesai vaksinasi tahap 3. Sementara kita booster masih 15%," pungkasnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya