Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DUTA besar RI untuk Swiss, Muliaman D Hadad, menceritakan awal
mula laporan terkait kejadian yang menimpa Emmeril Khan Mumtadz, anak gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Korban hilang setelah terseret arus Sungai Aaree, Bern, Swiss.
Menurutnya, pada Kamis (26/5) sekitar pukul 11.24 waktu setempat,
pihaknya menerima laporan adanya WNI yang hilang.
"Atas nama Emmeril Khan Mumtadz, berusia 23 tahun," katanya.
Seusai menerima laporan, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil menemui keluarga.
"Setelah mendapatakan kabar ini, KBRI Bern langsung bergerak menuju
lokasi laporan. Langsung bertemu keluarga beliau pada pukul 12.00,"
tambah Muliaman.
Berdasarkan keterangan keluarga, lanjut mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Emmeril terseret arus pada pukul 09.40.
"Kejadian diperkirakan pada 09.40 waktu Swiss. Selisih waktu Swiss dengan Indonesia 5 jam. Di Indonesia sekitar 14.40 WIB," lanjutnya.
Setelah menerima informasi yang cukup, KBRI langsung berkoordinasi
dengan beberapa pihak kepolisian, rumah sakit, unit gawat darurat, serta hotel untuk mengetahui keberadaan Eril. "KBRI dan keluarga juga menyusuri tepi sungai dari lokasi awal berenang," lanjut Muliaman.
Dubes memastikan pihaknya langsung meminta semua pihak terkait untuk
membantu pencarian tersebut. "Pada hari sama, saya sudah berkoordinasi
langsung dengan protokol Kementerian Luar Negeri Swiss untuk mendorong pencarian secara optimal," katanya.
Dia pun menyebutkan bahwa otoritas Swiss terutama tim SAR akan
memprioritaskan pencarian anak Mantan Wali Kota Bandung tersebut. "Tim
SAR menegaskan bahwa pencarian Eril merupakan prioritas mereka,"
katanya.
Dalam pencarian ini, mereka menggunakan berbagai macam metode. "Kami
terus berkoordinasi. Kita dalam koordinasi penuh dengan pihak
kepolisian. Agar jika ada perkembangan, kita bisa tahu. Kami akan terus
menjaga realtime komunikasi," tandas Muliaman. (N-2)
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
Pernyataan ini disampaikan usai Lisa menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Menurut Dedi Mulyadi, Teras Cihampelas juga turut mengurangi daya tarik Jalan Cihampelas yang dahulu terkenal sebagai tempat belanja jins.
Gugatan RK terhadap Lisa terdaftar dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Nilai Rp105 miliar dinilai bentuk ganti rugi materiil dan immateriil.
Ridwan Kamil bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pihak lain yang dimintai keterangan sebelum Ridwan Kamil, enggan dirinci KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved