Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TENTARA Israel mengatakan pada Senin (23/5) bahwa jika seorang tentara Israel menembakkan peluru yang menewaskan jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh, tampaknya tentara itu tidak bersalah atau melakukan pelanggaran pidana.
"Mengingat bahwa Abu Akleh terbunuh di tengah-tengah zona pertempuran aktif, tidak ada kecurigaan langsung atas kegiatan kriminal tanpa bukti lebih lanjut," katanya dalam suatu pernyataan yang mengutip Advokat Militer Yifat Tomer-Yerushalmi. Tomer-Yerushalmi pada akhirnya akan bertanggung jawab untuk menentukan ada tidaknya prajurit yang menghadapi tindakan disipliner atas penembakan fatal 11 Mei selama bentrokan di titik nyala Jenin di Tepi Barat yang diduduki.
Dia menekankan bahwa Israel belum tahu tentang Abu Akleh, seorang Palestina-Amerika, dibunuh oleh tembakan nyasar kelompok Palestina atau peluru Israel yang ditujukan kepada seorang militan Palestina. Tentara, "Melakukan segala upaya untuk memeriksa keadaan insiden itu untuk memahami bagaimana Abu Akleh terbunuh," kata pernyataan itu.
Baca juga: PM Australia Anthony Albanese Pengkritik Keras Israel
Al Jazeera yang berbasis di Qatar menuduh Israel membunuh Abu Akleh dengan sengaja dan dengan darah dingin. Tomer-Yerushalmi mengulangi permintaan Israel untuk memeriksa peluru yang dikeluarkan dari tubuh reporter. Proyektil berada dalam pengawasan Otoritas Palestina. "Ketidakmampuan untuk memeriksa peluru, yang ditahan oleh Otoritas Palestina, terus menimbulkan keraguan atas kematian Nona Abu Akleh," kata pernyataan itu.
Tentara mengatakan telah memusatkan perhatian pada satu insiden ketika seorang tentara Israel menggunakan teropong teleskopik untuk menembaki pria bersenjata Palestina. Pria bersenjata itu dekat dengan Abu Akleh, kata militer, seraya menambahkan bahwa mereka ingin membandingkan peluru itu dengan senjata yang ditembakkan dalam insiden ini.
Israel telah menawarkan untuk melakukan pemeriksaan balistik dengan menghadirkan ahli Palestina dan Amerika. Otoritas Palestina telah menolak mengadakan penyelidikan bersama dengan Israel dengan mengatakan Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas kematian Abu Akleh.
Baca juga: Palestina Ajukan Laporan Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera ke ICC
Kementerian luar negeri Palestina mengatakan, Senin, bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tentang eksekusi Abu Akleh. Kementerian, dalam pernyataannya, "Meminta ICC untuk mengadopsi laporan ini untuk mempercepat penyelidikannya dan membawa para penjahat dan pembunuh ke pengadilan internasional."
Sejalan dengan prosedur militer, Tomer-Yerushalmi memutuskan langkah selanjutnya dalam penyelidikan militer berdasarkan temuan awal. "Keputusan akhir penyelidikan kriminal akan diluncurkan atau tidak hanya akan dibuat setelah fakta lebih lanjut dari penyelidikan operasional (tentara) dan sumber-sumber lain tersedia," kata pernyataan itu. (AFP/OL-14)
Komisaris UNRWA Philippe Lazzarini menyerukan pembentukan panel ahli tingkat tinggi untuk selidiki kematian 390 staf PBB di Gaza. Baca selengkapnya di sini.
PASUKAN Israel menewaskan dua warga Palestina dalam insiden terpisah di Tepi Barat yang diduduki pada Senin (30/3). Ini dikatakan Kementerian Kesehatan Palestina dan militer Israel.
KEPOLISIAN Israel mencegah Patriark Latin Jerusalem, Kardinal Pierbattista Pizzaballa, untuk memasuki Gereja Makam Suci guna merayakan Misa Minggu Palma.
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi memberikan jaminan untuk memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan Malaysia kepada masyarakat Gaza.
Menlu Palestina ungkap taktik Israel manfaatkan konflik Iran untuk percepat perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Simak kronologi dan dampaknya.
PBB memperingatkan potensi pembersihan etnis di Tepi Barat setelah 36.000 warga Palestina terusir dalam setahun akibat ekspansi pemukiman ilegal Israel.
Wisma Putra menyatakan undang-undang tersebut jelas bersifat diskriminatif terhadap rakyat Palestina dan menghapuskan segala bentuk kebijaksanaan kehakiman.
JDF Asia Pasifik juga mendesak langkah konkret komunitas internasional untuk menghentikan implementasinya.
KEPALA Staf Angkatan Darat Israel yang baru Mayor Jenderal (Purn.) Eyal Zamir yang juga merupakan mantan Direktur Jenderal Kementerian Pertahanan mulai menjabat, Rabu (1/4).
Mereka menggarisbawahi bahwa undang-undang itu merupakan eskalasi yang berbahaya, terutama penerapannya yang diskriminatif terhadap tahanan Palestina.
Mereka juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang dapat membahayakan penjaga perdamaian.
Kompleks Masjid Al-Aqsa ditutup selama 34 hari berturut-turut oleh otoritas Israel. Ketegangan meningkat jelang libur Paskah seiring rencana penyerbuan kelompok tertentu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved