PENGUNGSI Rohingya di Bangladesh mengapresiasi penetapan status penindasan, kekerasan terhadap kelompok etnis mereka yang sebagian besar Muslim di Myanmar sebagai genosida oleh Amerika Serikat (AS). Keputusan itu diutarakan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
Informasinya langsung disambut baik oleh pengungsi Rohingya yang tersebar di kamp-kamp di distrik Cox's Bazar. Di sana terdapat sekitar satu juta etnis Rohingya yang terusir dari Tanah Air mereka.
“Kami sangat senang dengan keputusan genosida itu, terima kasih banyak,” kata Sala Uddin yang tinggal di kamp Kutupalong.
Menurut dia selama hidupnya atau 60 tahun sejak 1962 pemerintah Myanmar menyiksa etnis Rohingya. “Saya pikir jalan untuk mengambil tindakan oleh komunitas internasional terhadap Myanmar telah terbuka karena deklarasi tersebut.”
Pelabelan terhadap Myanmar tersebut diumumkan AS pada Senin (21/3). "Itu genosida berdasarkan laporan yang dikonfirmasi tentang kekejaman massal terhadap warga sipil oleh militer Myanmar. ketidakadilan itu dilakukan secara luas dan sistematis terhadap Rohingya," kata Blinken.
Pemerintah militer Myanmar menanggapinya dengan sebuah penolakan. Namun Direktur Pusat Studi Genosida di Universitas Dhaka Imtiaz Ahmed mengatakan keputusan AS itu adalah langkah positif namun harus ditindaklanjuti secara konkret.
“Hanya dengan mengatakan bahwa genosida telah dilakukan di Myanmar terhadap Rohingya tidak cukup. Saya pikir kita perlu melihat apa yang akan dilakukan AS usai mengeluarkan pernyataan itu, ”kata Ahmed.
Dia mengatakan masih terlalu dini untuk memprediksi dampak pelabelan atas tindakan Myanmar selama 60 tahun itu. Ia pun menyarankan AS memberikan sanksi ekonomi yang keras kepada Myanmar. (Aljazeera/Cah/A-3)