Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Direktur Kedaruratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Mike Ryan pada Rabu (12/1) membantah pernyataan yang dibuat oleh Presiden Brasil Jair Bolsonaro bahwa varian Omikron virus korona akan diterima kehadirannya dan bahkan dapat mengakhiri pandemi.
Dalam sebuah wawancara sebelumnya, Bolsonaro menganggap enteng masuknya varian baru di Brasil.
Selama konferensi pers di Jenewa, ketika ditanya tentang pernyataan yang dibuat oleh presiden Brazil itu, Ryan menegaskan bahwa meskipun Omikron "kurang parah seperti infeksi virus pada individu, itu tidak berarti Omikron adalah penyakit ringan."
Ada banyak orang di seluruh dunia di rumah sakit, di ruang rawat intensif, terengah-engah, yang jelas membuat sangat benderang bahwa Omikron bukan penyakit ringan," tambahnya.
"Ini adalah penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin, ini adalah penyakit yang dapat dicegah dengan mengambil - dalam tingkat yang lebih tinggi - tindakan pencegahan pribadi yang mantap untuk menghindari infeksi dan mendapatkan vaksinasi," katanya.
"Banyak yang bisa kita lakukan. Ini bukan saatnya untuk menyerah, ini bukan saatnya untuk tunduk, ini bukan saatnya untuk menyatakan bahwa ini adalah virus yang kehadirannya bisa diterima. Tidak ada virus yang disambut kehadirannya yang membunuh orang. Terutama ketika kematian dan penderitaan itu dapat dicegah dengan penggunaan vaksinasi yang tepat," katanya. (Ant/OL-12)
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung Brasil perintahkan mantan Presiden Jair Bolsonaro menjalani tahanan rumah usai melanggar perintah pembatasan.
Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif 50% pada impor dari Brasil.
Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes mengancam akan penjarakan mantan presiden Jair Bolsonaro karena melanggar larangan penggunaan media sosial.
Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva menegaskan Donald Trump dipilih untuk memimpin AS, “bukan menjadi kaisar dunia”.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved