Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Kebijakan Hukuman Mati Ditentang

Hym/I-1
18/5/2016 00:01
Kebijakan Hukuman Mati Ditentang
(AFP / TED ALJIBE)

RENCANA Presiden terpilih Filipina Rodrigo Duterte, 71, untuk mengaktifkan hukuman mati menghadapi resistensi atau perlawanan yang kuat, termasuk dari pihak Gereja Katolik Roma yang dominan di negara itu.

Sehari sebelumnya, Duterte mengatakan ia lebih memilih eksekusi dengan cara digantung (bagi para penentang negara) setelah resmi menjabat presiden pada 30 Juni nanti. Menurutnya, kebijakan itu sebagai bagian dari tindakan keras dalam memerangi kriminalitas, selain mengerahkan penembak jitu untuk membunuh tersangka kriminal.

Setelah mengeksekusi tujuh penjahat dengan suntikan mematikan pada 1999-2000, Filipina resmi menghapuskan hukuman mati pada 2006 menyusul penentangan keras dari Gereja Katolik. Seperti diketahui, Katolik merupakan agama yang dianut 80% warga negeri itu.

“Sebagai orang beriman, kita tidak menganut hukuman mati karena kita tidak memiliki hak untuk menilai siapa yang harus hidup dan siapa yang harus mati,” kata Pastor Lito Jopson, kepala kantor komunikasi para uskup Katolik.

Ia menegaskan kemenangan besar Duterte, yang berjuluk the Punisher karena dianggap cukup keras memberlakukan hukuman kepada pelaku kriminalitas, pada pemilu 9 Mei lalu tidak menggoyahkan sikap para uskup.

“Masalah ini tidak didasarkan pada popularitas, tapi lebih pada prinsip-prinsip moral paripurna dari iman Katolik dan iman menuntut kami menghormati martabat manusia semua orang,” kata Jopson.

Sebelumnya, Duterte mengatakan ia akan meminta kongres mengembalikan hukuman mati bagi pedagang narkoba, pemerkosa, pembunuh, perampok, dan pelaku penculikan untuk uang tebusan, di antara sejumlah kejahatan lainnya.

Rencana Duterte turut ditentang Commission on Human Rights, badan pemerintah independen yang tidak dapat dihapus presiden. Duterte juga tidak berwenang merombak atau mengganti para pejabat petahana lembaga yang bertugas meninjau usulan undang-undang yang memengaruhi kebebasan sipil itu.

“Kami akan melakukan yang terbaik untuk melawan pemberlakuan kembali hukuman mati,” kata Banuar Falcon, kepala divisi internasional komisi.

Leni Robredo, yang saat ini memimpin perebutan kursi wakil presiden, juga mengatakan ia menentang hukuman mati.
Kantor cabang lembaga pemantau hak asasi, Amnesty International, di Filipina mengatakan akan mengajak kelompok hak asasi lain untuk melobi kongres dan mendidik masyarakat untuk ‘melawan’ restorasi hukuman mati.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh Duterte sebagai pihak yang menitahkan tentara membunuh ribuan orang ketika ia menjabat sebagai Wali Kota Davao. (AFP/Hym/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya