Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
AUSTRIA, Jumat (5/11), mengatakan hanya mereka yang telah divaksin atau sembuh dari covid-19 yang diizinkan mendatangi restoran, hotel, atau venue budaya di negara itu seiring meningkatnya kasus virus korona.
Aturan baru itu akan mulai berlaku pada Senin (8/11) dengan masa transisi selama empat orang agar warga mau divaksin.
"Tidak ada yang mau memecah belah masyarakat. Namun, merupakan tanggung jawab kami untuk melindungi seluruh warga negara ini," ujar Kanselir Austria Alexander Schallenberg.
Baca juga: WHO: Lonjakan Kasus Covid-19 di Eropa Merupakan Peringatan bagi Dunia
Negara berpenduduk hampir 9 juta jiwa itu mencatatkan lebih dari 9.300 kasus baru covid-19 pada Jumat (5/11), rekor baru pada tahun ini.
Selain khawatir ICU akan penuh, Austria juga khawatir akan dimasukkan dalam daftar hitam perjalanan oleh negara lain seiring meningkatnya kasus covid-19.
Sebanyak 64% warga Austria telah divaksin covid-19, lebih rendah dari rata-rata negara Uni Eropa yang 67% warganya telah divaksin covid-19.
Berdasarkan aturan baru di Austria, hasil tes negatif covid-19 tidak lagi cukup untuk mendapatkan pelayanan seperti salon. Hanya mereka yang telah divaksin atasu smebuh dari covid-19 yang bisa mendapatkan pelayanan kontak erat itu.
Hingga kini, sebanyak 11.450 orang telah tewas akibat covid-19 di Austria. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved