Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ARAB Saudi akan memberlakukan larangan perjalanan selama tiga tahun bagi warga negara yang bepergian ke negara-negara dalam daftar merah kerajaan sebagai upaya mengekang penyebaran covid-19 dan varian barunya.
Kantor berita SPA mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri yang tidak disebutkan namanya, yang mengatakan beberapa warga negara Arab Saudi, yang Mei lalu diperbolehkan bepergian ke luar negeri tanpa izin sebelumnya dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar peraturan perjalanan.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," tegas pejabat itu.
Baca juga: Orang yang Sudah Divaksin di AS Perlu Kembali Kenakan Masker
Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.
"Kementerian Dalam Negeri menekankan warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar," jelas pejabat itu.
Arab Saudi, yang merupakan negara Teluk terbesar dengan populasi sekitar 30 juta, Selasa (27/7), mencatat 1.379 infeksi covid-19 baru, sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian.
Negara itu sempat mengalami penurunan infeksi harian dari angka puncak di atas 4.000 pada Juni 2020 menjadi di bawah angka 100 pada awal Januari. (Straitstimes/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved