Pengadilan Spanyol Putuskan Aturan Pembatasan Covid-19 pada 2020 Inkonstitusional

Basuki Eka Purnama
15/7/2021 12:25
Pengadilan Spanyol Putuskan Aturan Pembatasan Covid-19 pada 2020 Inkonstitusional
Seorang warga yang mengenakan masker mendorong kereta bayi melintas di depan Monumen Puerta de Alcala di Madrid, Spanyol.(AFP/Gabriel BOUYS)

PENGADILAN Konstitusi Spanyol, Rabu (14/7), memutuskan aturan larangan keluar rumah yang diputuskan pemerintah 'Negeri Matador' itu di awal pandemi covid-19 pada tahun lalu inkostitusional.

Pemerintahan Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menetapkan keadaan darurat selama 3 bulan pada 14 Maret 2020 yang membatasi kebebasan sipil termasuk kebebasan melakukan pergerakan untuk menekan penyebaran covid-19.

Di tengah pandemi covid-19, Spanyol merupakan negara Eropa dengan aturan lockdown terkekat, dengan warga hanya diizinkan meninggalkan rumah untuk bekerja, jika mereka tidak bisa melakukan pekerjaan mereka dari rumah, untuk membeli makanan, obat, dan pergi ke rumah sakit.

Baca juga: Bank Dunia Kecam Minimnya Vaksin Covid-19 untuk Afrika

Pengadilan, dalam pernyataan resmi, menganulir sejumlah artikel dalam dekrit negada dalam keadaan darurat terkait pergerakan manusia menanggapi gugatan yang diajukan partai sayap kanan Vox.

Pengadilan menyepakati argumen Vox bahwa pembatasan pergerakan harus melalui persetujuan dari parlemen, bukan hanya kabinet.

Pengadilan mengaku mengambil keputusan itu tidak dengan bulat dengan enam hakim mendukung dan lima menolak.

Keputusan pengadilan itu membuka jalan untuk pembatalan denda yang dijatuhkan kepada warga yang melanggar aturan pembatasan pergerakan saat penetapan keadaan darurat. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya