Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pascakudeta, Penyedia Internet Myanmar Blokir Layanan Facebook

Nur Aivanni
04/2/2021 08:39
Pascakudeta, Penyedia Internet Myanmar Blokir Layanan Facebook
Logo Facebook terlihat di sebuah layar ponsel.(AFP/Alastair Pike )

PENYEDIA internet di Myanmar, termasuk perusahaan telekomunikasi milik negara MPT, memblokir akses ke layanan milik Facebook Inc di negara itu, hari ini, Kamis (4/2). Hal itu dilakukan beberapa hari setelah para pemimpin militer merebut kekuasaan lewat kudeta.

Sebuah surat yang diunggah Kementerian Komunikasi dan Informasi, Rabu (3/2) malam. mengatakan Facebook akan diblokir hingga 7 Februari demi stabilitas.

Beberapa pengguna di Myanmar melaporkan mereka tidak dapat mengakses beberapa layanan Facebook.

Baca juga: Sekjen PBB Ajak Dunia Pastikan Kudeta di Myanmar Gagal

Kelompok pemantau jaringan NetBlocks mengonfirmasi bahwa MPT, yang mengatakan memiliki 23 juta pengguna, telah memblokir Facebook serta layanan Messenger, Instagram, dan WhatsApp.

Telenor Asa dari Norwegia mengatakan pihaknya baru saja memblokir Facebook untuk mematuhi arahan tersebut.

Juru Bicara Facebook Andy Stone mengakui adanya gangguan tersebut.

"Kami mendesak pihak berwenang untuk memulihkan konektivitas sehingga orang-orang di Myanmar dapat berkomunikasi dengan keluarga dan teman mereka serta mengakses informasi penting," katanya.

Separuh dari 53 juta penduduk Myanmar menggunakan Facebook.

"Saat ini, orang-orang yang mengganggu stabilitas negara menyebarkan berita palsu dan informasi yang salah dan menyebabkan kesalahpahaman di antara orang-orang yang menggunakan Facebook," bunyi surat kementerian tersebut.

Telenor mengungkapkan keprihatinan yang mendalam tentang arahan tersebut. Dikatakannya, dalam sebuah pernyataan, bahwa pihaknya mengarahkan pengguna ke pesan yang mengatakan situs web Facebook tidak dapat dijangkau karena perintah pemerintah.

"Meskipun arahan tersebut memiliki dasar hukum dalam hukum Myanmar, Telenor tidak percaya permintaan tersebut didasarkan pada kebutuhan dan proporsionalitas, sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional," katanya.

Pada Selasa (2/2), militer Myanmar memperingatkan agar tidak mengunggah apa yang dikatakannya sebagai rumor di media sosial yang dapat memicu kerusuhan dan menyebabkan ketidakstabilan.

Pekan ini, Facebook mengatakan pihaknya memperlakukan situasi di Myanmar sebagai keadaan darurat dan mengambil tindakan sementara untuk melindungi dari bahaya seperti menghapus konten yang memuji atau mendukung kudeta, menurut seorang juru bicara. (Malay Mail/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik