Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sidang Polisi Tersangka Pembunuh George Floyd Digelar Maret

Basuki Eka Purnama
13/1/2021 05:31
Sidang Polisi Tersangka Pembunuh George Floyd Digelar Maret
Para tersangka pembunuh George Floyd (ki-ka) Derek Chauvin, Tou Thao, J Alexander Kueng, dan Thomas Kiernan Lane(AFP/Handout / Hennepin County Jail )

SIDANG mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin, yang didakwa membunuh pria kulit hitam George Floyd, akan mulai digelar pada 8 Maret mendatang. Namun, rekan-rekannya akan disidang secara terpisah pada akhir Agustus. Hal itu diumumkan hakim, Selasa (12/1).

Jaksa dan kuasa hukum Chauvin menuntut penundaan sidang di Negara Bagian Minnesota karena pandemi covid-19.

"Bahkan, di ruang sidang terbesar kami, akan sulit mematuhi aturan menjaga jarak jika sidang terhadap empat tersangka digelar bersamaan," ujar Hakim Peter Cahill mengenai keputusannya.

Baca juga: Perenang Olimpiade AS Termasuk Penyerbu Gedung Capitol

Dia memerintahkan pengadilan untuk tetap mengadili Chauvin pada waktunya. Chauvin adalah polisi yang pada 25 Mei 2020 berlutut selama delapan menit di leher Floyd dan menyebabkan pria kulit hitam itu tewas.

Kematian Floyd memicu demonstrasi dan kerusuhan di berbagai penjuru Amerika Serikat (AS) dan akhirnya menjadi pemicu gerakan antirasisme di 'Negeri Paman Sam' itu.

Rekan Chauvin--Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao--yang didakwa terlibat dalam dugaan pembunuhan itu, akan disidang mulai 23 Agustus mendatang.

Keempat pria yang meminta disidang secara terpisah telah dibebaskan setelah membayar uang jaminan. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya