Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Indonesia Reekspor 79 Kontainer Bahan Beracun ke Negara Pengirim

Insi Nantika Jelita
25/12/2020 05:20
Indonesia Reekspor 79 Kontainer Bahan Beracun ke Negara Pengirim
Petugas menunjukkan kontainer berisi limbah B3(ANTARA FOTO/Andaru)

PEMERINTAH Indonesia kembali menolak pengiriman Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 dari negara-negara lain. Dalam waktu dekat Indonesia akan melakukan reekspor atau pengembalian balik 79 kontainer impor bahan baku industri B3.

Hal ini ditegaskan Kementerian Luar Negeri pada pertemuan virtual dengan empat kedutaan besar asing di Jakarta, yaitu Inggris, Amerika Serikat, Selandia dan Australia (23/12). Seluruh kontainer tersebut berasal dari negara-negara yang dipanggil pada pertemuan virtual tersebut.

“Sesuai dengan Basel Convention (on the Control of the Transboundary Movements of Hazardous Wastes and their Disposal), impor lintas negara yang berisi limbah B3 tidak diperkenankan, sehingga Pemerintah Indonesia harus mengembalikannya kepada negara pengirim," ujar Direktur Jenderal Amerika dan Eropa I Gede Ngurah Swajaya dalam keterangan pers Kementrian Luar Negeri, Kamis (24/12).

Baca juga: Kurangi Impor Sampah, Pengelolaan Dalam Negeri Dioptimalkan

Reekspor tersebut ditargetkan selesai pada akhir Januari 2021. Ngurah menjelaskan, proses verifikasi setiap kontainer yang masuk sudah dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga di Indonesia, diantaranya oleh Kementerian LHK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangand dan juga Polri.

Dijelaskan, Kementerian LHK sebagai kembaga penjuru konvensi Basel, juga mengadakan komunikasi dengan  national focal point konvensi di tiap negara impor, kecuali Amerika Serikat yang bukan negara pihak Konvensi Basel.

Dikatakan bahwa Ke-79 kontainer yang akan direekspor ini adalah bagian dari total 107 kontainer yang sedang disita Pemerintah Indonesia karena mengandung limbah B3. Adapun untuk 28 kontainer lain harus melalui pemeriksaan ulang.

Ngurah menyebut, pemanggilan keempat kedubes asing di Jakarta oleh Kementerian Luar Negeri RI secara virtual itu ditanggapi secara positif oleh mereka dan berkomitmen bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia dalam reekspor kontainer-kontainer berisi limbah B3 tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya