Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA hal yang perlu dicermati agar masyarakat di Tanah Air memahami akar masalah kegaduhan hubungan Indonesia-Israel. Salah satunya, warta dari The Times of Israel bukanlah pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia maupun Israel.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengungkapkan hal itu. "The Times of Israel hanya mengutip dari media televisi di Israel yang mengutip pejabat Israel tanpa disebutkan identitasnya," ujar Hikmahanto Juwana
dalam keterangan di Jakarta, Kamis (17/12).
Dalam sepekan ini, kegaduhan muncul terkait berita tanggal 11 Desember dari The Times of Israel yang mewartakan bahwa Indonesia berkeinginan untuk membangun hubungan dengan Israel. Ini muncul setelah sejumlah negara Arab melakukan normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.
Kedua, lanjut dia, The Times of Israel hanya menyebut kata hubungan publik atau dalam bahasa Inggris public ties tanpa menyebut hubungan tersebut berupa hubungan diplomatik atau diplomatic ties. Ketiga, sebagaimana telah disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri, Indonesia tidak akan mengakui Israel sebagai negara dan membuka hubungan diplomatik sebelum Israel mengakui kemerdekaan Palestina.
Kebijakan itu sesuai dengan preambul dari Undang-undang Dasar 1945. Presiden Jokowi pun dalam pembicaraan melalui sambungan telepon 16 Desember dengan Presiden Palestina Mahmoud, lanjut Hikmahanto, mendapat apresiasi. Ini karena Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebelum Palestina merdeka.
"Keempat, sudah lama para pelaku usaha dan profesional asal Israel mengunjungi Indonesia dan sebaliknya warga Indonesia melakukan kunjungan wisata religi ke Israel," ujar Hikmahanto yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu. Terkait kunjungan pelaku usaha dan profesional Israel ke Indonesia, mereka harus mendapatkan calling visa.
Calling visa merupakan izin masuk yang harus didapatkan oleh pelaku usaha dan profesional melalui undangan atau sponsor dari pihak Indonesia yang membutuhkan. Izin masuk tersebut berbeda dengan yang diwajibkan pada warga dari kebanyakan negara sahabat Indonesia yang dapat meminta visa untuk masuk ke Indonesia tanpa undangan atau sponsor dari pihak Indonesia.
"Kelima, selama ini bila warga Israel mendapat undangan untuk datang ke Indonesia, mereka harus mengajukan permohonan ke kedutaan-kedutaan Indonesia di berbagai negara mengingat Indonesia tidak memiliki kedutaan di Israel," ujar Hikmahanto. Mengingat birokrasi yang panjang bagi warga Israel yang diundang oleh pihak Indonesia, lanjut Hikmahanto, Kemenkum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi hendak memotong birokrasi tersebut.
Calling visa tidak perlu lagi untuk dimohonkan ke kedutaan-kedutaan Indonesia di berbagai negara tetapi langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Di sinilah letak permasalahan karena mungkin pejabat Israel yang menyampaikan ke media Israel menganggap inisiatif Ditjen Imigrasi sebagai keinginan Indonesia untuk membangun hubungan publik. Dalam bahasa The Times of Israel, "Was eager to have public ties with Israel," kata Hikmahanto.
Terlepas dari kegaduhan yang sempat muncul, ujar dia, pejabat publik harus memahami sensitivitas publik Indonesia bila terkait dengan Israel. Ia mengatakan meski Indonesia dan Israel dalam kenyataannya sudah melakukan hubungan people to people (antarmasyarakat), tapi bila hendak dikonkretkan bisa menuai masalah.
Almarhum Gus Dur, lanjut Hikmahanto, saat menjadi Presiden RI banyak menuai protes saat menyampaikan kebijakan akan menormalisasi hubungan dagang Indonesia dengan Israel. Padahal hubungan dagang yang dimaksud sama sekali berbeda dengan hubungan diplomatik.
Indonesia dan Taiwan, lanjut dia, misalnya, meski tidak memiliki hubungan diplomatik tapi memiliki hubungan dagang. Pelajaran bagi para pejabat publik yaitu bila hendak membuat kebijakan yang sensitif di mata masyarakat, mereka harus pandai dalam menarasikan. (Ant/OL-14)
SETELAH Indonesia dan pemerintah Inggris sepakat meluncurkan kemitraan pertumbuhan ekonomi di sejumlah sektor, Airlangga Hartarto mengatakan komitmen Indonesia bergabung ke OECD
Indonesia dan Inggris luncurkan Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi di London. Fokus pada penghapusan hambatan nontarif dan investasi energi bersih.
INDONESIA dan pemerintah Inggris meluncurkan Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi di London, Inggris, Senin (19/1) waktu setempat.
Indonesia resmi jadi negara dengan kedai kopi terbanyak di dunia. Hampir 462 ribu coffee shop tumbuh dari budaya nongkrong, UMKM, dan ekosistem digital.
Simak rekam jejak lengkap 15 edisi Piala ASEAN dari 1996 hingga 2024. Dari drama "Shoulder of God" hingga dominasi Thailand, serta hasil undian terbaru 2026.
Sugiono menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi amanat Pasal 33 UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved