Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Jam Malam Mulai Diberlakukan di Paris

Basuki Eka Purnama
16/12/2020 07:59
Jam Malam Mulai Diberlakukan di Paris
Suasana di Alun-Alun Concorde, dengan latar belakang Menara Eiffel, yang sepi akibat pemberlakuan jam malam di Paris, Prancis.(AFP/Alain JOCARD)

BUTIK di pusat ibu kota Prancis tutup lebih awal dan pembeli bergegas pulang karena waktu menunjukkan pukul 20.00, jam malam yang mulai berlaku pada Selasa (15/12) untuk mencegah lonjakan baru infeksi covid-19.

"Saya benar-benar lupa waktu dan tidak menyadarinya sudah sangat larut," kata Jun, warga Paris, berusia 40 tahun, yang berada di distrik Opera sebelum jam malam. "Saya harus pulang."

Di sekitar distrik perbelanjaan yang biasanya ramai, bagian depan toko gelap dan dari sedikit orang di jalan, sebagian besar menuju ke stasiun
metro.

Baca juga: Roche Bermitra Dengan Moderna Uji Antibodi Vaksin Covid-19

Hari Selasa (15/12) membawa kebebasan baru bagi orang-orang di Prancis karena itu adalah akhir dari perintah tinggal di rumah.

Ini berarti, sepanjang waktu, orang hanya dapat keluar untuk waktu yang terbatas dan untuk perjalanan penting, berbelanja, atau berolahraga.

Tapi kebebasan itu diganti dengan jam malam. Dari pukul 20.00 hingga 06.00, orang hanya bisa keluar untuk bekerja, untuk urusan resmi, atau karena alasan medis.

Siapa pun yang melanggar jam malam akan dikenakan denda 135 euro atau Rp2,3 juta.

Para pejabat telah memperingatkan bahwa mereka akan menegakkan aturan baru dengan ketat.

Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin, Selasa (15/12) malam, bergabung dengan patroli polisi di Yvelines, sebelah barat Paris, untuk
memeriksa apakah orang-orang mematuhi aturan jam malam itu.

"Pemerintah telah memutuskan untuk bersikap tegas terhadap orang-orang yang melanggar hukum," tegas Darmanin.

Tingkat infeksi di Prancis telah menurun tajam sejak puncak gelombang kedua, bulan lalu. Tetapi, para ilmuwan memperingatkan risiko gelombang
ketiga infeksi jika orang lengah selama liburan Natal dan Tahun Baru. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya