Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
BAGI Nabil al-Kurd, terusir paksa dari rumahnya di Yerusalem Timur, tempat ia tinggal sejak 1950-an, akan menjadi nasib yang lebih buruk daripada kematian. Pria berusia 76 tahun itu bersama istri dan anak-anaknya serta puluhan warga Palestina lain telah menghadapi ancaman pengusiran dari rumahnya yang berada di dua distrik di Yerusalem Timur.
Ancaman itu makin parah setelah hakim di pengadilan Israel memutuskan rumah-rumah milik orang Palestina itu dibangun di atas tanah milik pendatang Yahudi. "Ini tanah leluhur saya. Semua kenangan saya ada di rumah ini," kata Kurd. "Saya tidak akan pergi kecuali ke kuburan," ujar dia.
Israel mengklaim hak milik atas tanah orang-orang Palestina di Sheikh Jarrah dan Batan al-Hawa. Dua daerah itu merupakan bagian penting dari rencana pembangunan Yerusalem Timur, yang diduduki paksa oleh Israel setelah perang pada 1967.
Kurd telah menerima perintah untuk meninggalkan rumahnya sejak Oktober 2020. Ia diberi waktu selama 30 hari untuk mengosongkan bangunan.
Ia telah mengajukan banding ke pengadilan distrik di Yerusalem. Tapi, Hagit Ofran, koordinator Peace Now, mengatakan tidak banyak peluang untuk membalik keputusan pengadilan.
Peace Now merupakan organisasi masyarakat sipil di Israel yang menentang rencana pembangunan permukiman di tanah milik orang-orang Palestina.
Pengadilan yang memerintahkan pengusiran pada tahun ini telah memenangkan beberapa gugatan kepemilikan tanah yang dilayangkan oleh para pemukim Israel. Keputusan hakim banyak merujuk pada dokumen dari abad ke-19 dan abad ke-20.
Putusan itu pun mendapat kecaman dari Uni Eropa. Menurut perwakilannya di Yerusalem, 77 warga Palestina terancam terusir paksa dari rumahnya.
Yerusalem, kota suci umat Yahudi, Islam, dan Kristiani, telah menjadi pusat konflik Israel dan Palestina. Orang-orang Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya dan banyak negara menilai pembangunan permukiman yang dilakukan Israel di wilayah itu sebagai aksi ilegal atau bertentangan dengan hukum internasional.
Namun bagi Israel, aksinya itu sesuai dengan isi kitab suci dan dokumen sejarah. Israel juga membalas kecaman itu dengan berbagai argumen hukum dan keamanan.
Menurut Peace Now, Kurd dan keturunannya serta warga Palestina lain, telah datang dan tinggal di Yerusalem Timur sejak separuh abad yang lalu. Tapi, banyak dari mereka saat ini menghadapi pengusiran dari otoritas di Israel sehingga warga Palestina itu terancam jadi pengungsi.
Pemukim yang melayangkan gugatan terhadap Kurd membeli tanah dari dua asosiasi Yahudi. Dua asosiasi itu mengklaim mereka telah membeli tanah tersebut pada akhir abad ke-19, kata Peace Now.
Seorang pengacara yang mendampingi para pemukim menolak untuk dihubungi untuk dimintai tanggapannya. Peace Now mengatakan sekitar 14 keluarga di Batan al-Hawa telah diusir dari rumahnya sejak 2015 dan 16 keluarga di Sheikh Jarrah juga terusir dari rumahnya sejak 1990-an.
Pengusiran umumnya tetap terjadi meskipun banding yang diajukan warga Palestina dikabulkan pengadilan. Beberapa warga telah mengajukan banding sampai Mahkamah Agung Israel. Sayangnya, keluarga Kurd tidak punya banyak harapan.
"Keluarga kami telah menyiapkan koper berisi barang-barang penting yang kami butuhkan sehingga saat mereka datang, kami akan siap," kata putri Kurd, Muna al-Kurd.
"Kami memasang kamera di sekitar rumah. Empat kamera yang mengarah ke jalanan. Ayah selalu terjaga pada pukul dua sampai tiga pagi hanya untuk melihat apakah mereka akan datang dan memindahkan kami," kata Muna. (Ant/OL-14
Pawai memperingati perebutan Yerusalem Timur oleh Israel dalam Perang 1967.
SEDIKITNYA 24 warga Israel terluka akibat menghirup asap di tengah kebakaran hutan yang disebabkan oleh suhu tinggi.
Polisi Israel mendirikan pos pemeriksaan militer di jalan menuju gereja di Kota Tua, memeriksa tanda pengenal dan menolak masuk banyak pemuda, menurut kantor berita negara Palestina, WAFA.
Arkeolog menemukan makam abad ke-5 di dekat Yerusalem yang berisi jenazah perempuan yang dibalut rantai besi berat, menandakan praktik pertapaan ekstrem dalam Kekristenan awal.
Setelah kematian istrinya, Balian menerima kabar bahwa ayahnya, Godfrey de Ibelin yang diperankan oleh Liam Neeson, ia merupakan seorang ksatria, ingin bertemu dengannya.
Itamar Ben-Gvir datang ke kompleks itu untuk berdoa agar para sandera Israel yang ditawan militan Palestina di Jalur Gaza dikembalikan tetapi tanpa kesepakatan yang gegabah dan tanpa menyerah.
Uni Eropa resmi mengesahkan salah satu paket sanksi paling keras terhadap Rusia.
PARA menteri luar negeri Uni Eropa pada hari ini WIB akan membahas sejumlah opsi tindakan terhadap Israel terkait perang di Jalur Gaza, Palestina.
SINYAL Presiden Prabowo Subianto mengajak klinik dan rumah sakit asing buka cabang di Indonesia muncul usai pertemuannya dengan Uni Eropa.
PEMERINTAH Indonesia menyambut baik kebijakan terbaru Uni Eropa (EU) yang mempermudah akses visa Schengen multientry bagi warga negara Indonesia (WNI)
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto menyambut positif tercapainya kesepakatan IEU CEPA.
Penyelesaian IEU-CEPA ditandai dengan penandatanganan dan pertukaran surat antara pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved