Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PERDANA Menteri Inggris Boris Johnson melakukan isolasi mandiri setelah diberi tahu dia melakukan kontak dengan seseorang yang dites positif covid-19. Hal itu dikatakan para pejabat, Minggu (15/11).
"Dia akan terus bekerja dari Downing Street, termasuk memimpin tanggapan pemerintah terhadap pandemi covid-19," menurut sebuah pernyataan dari kantornya.
Pernyataan tersebut mengatakan Johnson dalam kondisi baik dan tidak memiliki gejala covid-19.
Baca juga: Austria Perketat Pembatasan Covid-19
Pada Kamis (12/11), Johnson bertemu sekelompok kecil anggota parlemen selama sekitar setengah jam, termasuk orang yang kemudian mengalami gejala covid-19 dan dinyatakan positif.
Pada Minggu (15/11), dia diberitahu oleh sistem Tes dan Jejak Layanan Kesehatan Nasional dan dikatakan bahwa dia harus melakukan isolasi mandiri karena sejumlah faktor, termasuk lamanya pertemuan.
Para pejabat mengatakan mereka akan membahas dengan otoritas parlemen bagaimana Johnson dapat mengambil bagian dari jarak jauh dalam urusan Parlemen.
"Dia berencana terus berbicara dengan negara selama masa isolasi mandirinya," kata mereka.
Namun, pernyataan itu tidak mengatakan berapa lama Johnson berencana melakukan isolasi mandiri tersebut, tetapi pedoman otoritas kesehatan Inggris menyebutkan siapa pun yang dihubungi sistem Tes dan Jejak Layanan Kesehatan Nasional harus dikarantina selama 14 hari.
Pada April lalu, Johnson dirawat di ruang perawatan intensif rumah sakit setelah tertular covid-19. (CNA/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved