Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
UNI Eropa (UE), Senin (21/9), menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan, berasal dari Turki, Kazakhstan, dan Yordania, karena melanggar embargo senjata yang diberlakukan UE di Libia.
Dalam pertemuan rutin di Brussels, menteri-menteri luar negeri UE menyetujui sanksi itu yang membekukan aset UE yang dipegang perusahaan itu, memangkas mereka dari pasar UE, dan melarang mereka melakukan bisnis dengan semua pihak di UE.
Baca juga: Beijing Sebut Dukungan Kemerdekaan Taiwan Pasti Gagal
Dua individu juga diganjar sanksi karena melakukan pelanggaran HAM di Libia tempat pemerintahan yang diakui PBB di Tripoli menjadi sasaran serangan Khalifa Haftar yang mendirikan pemerintahan sendiri di timur negara itu.
UE memiliki misi Angkatan Laut di perairan Libia yang bertugs mengawasi pelaksanaan embargo.
Libia telah menghadapi kekacauan sejak 2011 sejak Moamer Kadhafi digulingkan dan dibunuh. (AFP/OL-1)
Penyelesaian IEU-CEPA ditandai dengan penandatanganan dan pertukaran surat antara pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa.
TERCAPAINYA kesepakatan kemitraan dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) akan membuka akses pasar hampir 2,5 kali pasar Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyepakati kemitraan strategis Indonesia-Uni Eropa.
Usaha Presiden Prabowo Subianto menggandeng Uni Eropa merupakan langkah strategis dalam memperkuat diplomasi Indonesia di tengah dinamika global yang tidak menentu.
Prabowo mengatakan bahwa Eropa memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas global, terutama di tengah situasi dunia yang tidak menentu.
Kebijakan visa cascade itu tak sekadar mempermudah kunjungan WNI ke Uni Eropa, tapi juga melancarkan upaya untuk berinvestasi, belajar, dan berjejaring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved