Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
UNI Eropa (UE), Senin (21/9), menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan, berasal dari Turki, Kazakhstan, dan Yordania, karena melanggar embargo senjata yang diberlakukan UE di Libia.
Dalam pertemuan rutin di Brussels, menteri-menteri luar negeri UE menyetujui sanksi itu yang membekukan aset UE yang dipegang perusahaan itu, memangkas mereka dari pasar UE, dan melarang mereka melakukan bisnis dengan semua pihak di UE.
Baca juga: Beijing Sebut Dukungan Kemerdekaan Taiwan Pasti Gagal
Dua individu juga diganjar sanksi karena melakukan pelanggaran HAM di Libia tempat pemerintahan yang diakui PBB di Tripoli menjadi sasaran serangan Khalifa Haftar yang mendirikan pemerintahan sendiri di timur negara itu.
UE memiliki misi Angkatan Laut di perairan Libia yang bertugs mengawasi pelaksanaan embargo.
Libia telah menghadapi kekacauan sejak 2011 sejak Moamer Kadhafi digulingkan dan dibunuh. (AFP/OL-1)
Uni Eropa, Jerman, dan Inggris kompak tolak permintaan AS kirim pasukan ke Selat Hormuz. Fokus pada diplomasi demi cegah lonjakan harga minyak global. Simak!
Para petani menerapkan metode panen cerdas iklim dan pemetikan selektif dengan tangan untuk menjaga cita rasa serta memperpanjang umur simpan buah.
Jerman pastikan tidak bergabung dalam misi militer di Selat Hormuz. Menlu Johann Wadephul tegaskan Berlin pilih solusi negosiasi ketimbang keterlibatan tempur.
Iran juga menuduh Uni Eropa melakukan kemunafikan dan standar ganda setelah kepala kebijakan luar negeri blok tersebut mengkritik serangan Hizbullah terhadap Israel.
Uni Eropa mengusulkan larangan transportasi dan layanan minyak Rusia, namun AS menolak dukungan, sementara negara G7 lain belum memberikan janji jelas.
Hari ke-1.460: Rusia gempur Kyiv & Lviv dengan 345 drone-rudal. Putin prioritaskan nuklir, sementara Hungaria ancam blokir sanksi Uni Eropa terkait aliran minyak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved