Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
POLISI Amerika Serikat (AS) yang didakwa membunuh George Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun yang kematiannya pada Mei lalu memicu protes nasional muncul di pengadilan untuk pertama kalinya pada Jumat (12/9) bersama tiga polisi lainnya.
Saat sejumlah demonstran melakukan aksi di luar pengadilan menuntut keadilan, keempat polisi itu meminta agar diadili secara terpisah setelah mereka berusaha saling melemparkan tanggung jawab atas kematian Floyd.
Baca juga: Al-Qaeda Ancam Charlie Hebdo
Derek Chauvin, polisi yang meletakkan lututnya di leher Floyd hingga meninggal, mengklaim bahwa pria kulit hitam itu meninggal karena overdoseis fentanyl dan menuding rekannya bertanggung jawab atas kematian itu karena tidak memeriksa kondisi Floyd.
Jaksa menyebut alasan overdosis itu sebagai konyol dan menuntut agar keempat polisi itu, Chauvin, Thomas Lane, Alexander Kueng, dan Tou Thao harus diadili bersama-sama karena keempatnya sama-sama bertanggung jawab atas kematian Floyd.
Kematian Floyd pada 25 Mei telah menjadi simbol dari apa yang disebut rasisme sistemis dan pelecehan warga kulit hitam oleh polii dan memocu aksi protes di berbagai penjuru AS. (AFP/OL-1)
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin diserang dengan pisau di penjara.
Bagi bibi George Floyd, Angela Harrelson, di antara perkembangan yang paling menonjol setelah kematian keponakannya adalah pengakuan bahwa rasisme sistemik ada.
Chauvin, yang berkulit putih, divonis bersalah oleh persidangan Minnesota, dan dijatuhi hukuman penjara pada Juni tahun lalu, selama 22 tahun dan 1,5 tahun.
Kueng, yang akan menjalani kedua hukuman tersebut secara bersamaan, diberikan kredit selama 84 hari sudah dijalani.
Hakim Paul Magnuson memvonis J Alexander Kueng dengan vonis penjara tiga tahun sementar Tou Thao divonis penjara 3,5 tahun.
Pria kulit putih berusia 46 tahun itu mengaku bersalah pada Desember 2021 karena melanggar hak sipil Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved