Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG pemilihan umum Singapura atau general election (GE2020) yang akan diselenggarakan Jumat (10/7) besok, Panitia Pemilihan Umum Singapura menyiapkan protokol covid-19 yang super ketat.
Tidak seperti pemilihan sebelumnya, panitia harus menerapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan jarak tetap aman dan kebersihan terjaga, mengingat sekitar 2,65 juta pemilih akan berpartisipasi di tengah pandemi ini. 1.100 tempat pemungutan suara pun disiapkan.
Baca juga: Meski Ada Covid-19, Clubing Jalan Terus di Singapura
Dikutip The Straits Times, panitia menyiapkan pemeriksaan suhu tubuh bagi pemilih. Selain itu diberi tanda-tanda khusus untuk menjaga jarak 1 meter, hand sanitizer, dan juga sarung tangan. Pemilih pun diwajibkan mengenakan masker.
Sebelumnya, untuk menjaga pemilihan di tengah covid-19 berlangsung aman, mereka telah menambah tempat pemungutan suara yang semula berjumlah 880 menjadi 1.100. Sehingga setiap tempat pemungutan suara melayani rata-rata 2.400 pemilih dari semula 3.000 pemilih.
Selain pemeriksaan suhu, ditempatkan penanda di lantai untuk memastikan pemilih menjaga jarak 1 meter satu sama lain. Disinfektan pembersih tangan dan sarung tangan sekali pakai juga akan tersedia.
Baca juga: Singapura Karantina 524 Orang terkait Virus Korona
"Kita harus membiasakan diri dengan tindakan pencegahan baru yang diberlakukan karena covid-19, seperti pemakaian sarung tangan dan masker. Tetapi dengan pelatihan, saya tahu apa yang diharapkan dan saya yakin kami bisa melakukan pekerjaan dengan baik," kata Ramli salah seorang panitia pemilihan.
Bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius akan dipisahkan dengan pemilih lain. Mereka akan mengikuti pemilihan di waktu terpisah pada pukul 19.00 dan 20.00. (Van/TST/A-3)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved