Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Australia Tawarkan Perlindungan untuk Warga Hong Kong

Basuki Eka Purnama
09/7/2020 13:44
Australia Tawarkan Perlindungan untuk Warga Hong Kong
Perdana Menteri Australia Scott Morrison(AFP/SEAN DAVEY / Australian War Memorial)

AUSTRALIA, Kamis (9/7), menawarkan perlindungan untuk warga Hong Kong yang tinggal di 'Negeri Kangguru' itu sebagai tanggapan atas pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Tiongkok di kawasan itu.

Dalam langkah yang hampir dipastikan membuat marah Beijing, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan pemerintahannya membekukan kesepakatan ekstradisi dengan Hong Kong dan menawarkan ribuan warga Hong Kong di Australia visa sementara sebagai jalur mendapatkan kewarganegaraan Australia secara penuh.

Morrison menyebut keputusan itu diambil karena Undang-Undang Keamanan itu membawa perubahan mendasar di Hong Kong.

Baca juga: Tiongkok Buka Kantor Intelijen di Hong Kong

Keputusan Morrison itu diambil sehari setelah Tiongkok membuka kantor inteleen di Tiongkok yang bertugas memastikan implementasi Undang-Undang Keamanan yang diberlakukan pekan lalu terhadap para pelaku subversi, pengkhianatan, terorisme, dan kolusi dengan pihak asing.

Undang-Undang itu merupakan perubahan paling radikal dalam kebebasan dan otonomi Hong Kong sejak kota itu dikembalikan ke Tiongkok oleh Inggris pada 1997.

Morrison mengatakan sekitar 10 ribu warga Hong Kong yang tinggal di Australia akan diizinkan bertahan di negara itu selama tambahan lima tahun tanpa memperdulikan masa berakhir visa mereka.

"Jika Anda adalah pemegang visa sementara, visa Anda akan diperpanjang selama lima tahun mulai hari ini dengan jalur untuk menjadi warga negara Australia di akhir periode itu," ujar Morrison.

Tidak lama setelah pernyataan Morrison itu, Kementerian Luar Negeri Australia memperingatkan warga negara Australia di Hong Kong mengenai risiko mereka ditahan berdasarkan Undang-Undang baru itu.

Karenanya, Kementerian Luar Negeri Australia meminta warga mereka untuk mempertimbangkan kebutuhan mereka untuk bertahan di Hong Kong. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya