Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Jepang Setujui Penggunaan Remdesivir untuk Obati Covid-19

Basuki Eka Purnama
08/5/2020 05:32
Jepang Setujui Penggunaan Remdesivir untuk Obati Covid-19
Remdesivir(AFP/Ulrich Perrey)

JEPANG, Kamis (7/5), menyetujui obat antivirus remdesivir digunakan untuk mengobati pasien covid-19. Hal itu diungkapkan pemerintah Jepang yang juga berencana menyetujui penggunaan obat lainnya, Avigan, pada bulan depan.

Keputusan itu menjadikan Jepang menjadi negara kedua di dunia yang menyetujui penggunaan obat itu setelah Amerika Serikat (AS), Jumat (30/4), mengizinkan penggunaan remdesivir untuk kasus covid-19 yang parah.

"Remdesivir disetujui berdasarkan aturan khusus," ujar Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang.

"Ini merupakan persetujuan pertama negara kami untuk obat bagi pasien covid-19," imbuh kementerian itu.

Baca juga: Pandemi Korona Lebih Buruk dari Serangan 9/11

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, pekan lalu, mengatakan pemerintahannya akan segera memberikan lampu hijau untuk obat eksperimen yang dikembangkan perusahaan AS Gilead Sciences.

AS mengizinkan penggunaan remdesivir setelah uji klinis terhadap obat yang awalnya diperuntukan bagi pasien Ebola itu terbukti memperpendek waktu pemulihan di sejumlah pasien.

"Keputusan pemerintah Jepang untuk menyetujui penggunaan remdesivir merupakan pengakuan atas adanya kebutuhan mendesak untuk mengobati pasien yang kritis. Itu merefleksikan kondisi khusus dari pandemi ini," ujar Kepala Medis Gilead Sciences Merdad Parsey.

Remdesivir bekerja dengan melekatkan diri pada genome virus menyebabkan kegagalan dalam proses replikasi. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik