Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
JEPANG, Kamis (7/5), menyetujui obat antivirus remdesivir digunakan untuk mengobati pasien covid-19. Hal itu diungkapkan pemerintah Jepang yang juga berencana menyetujui penggunaan obat lainnya, Avigan, pada bulan depan.
Keputusan itu menjadikan Jepang menjadi negara kedua di dunia yang menyetujui penggunaan obat itu setelah Amerika Serikat (AS), Jumat (30/4), mengizinkan penggunaan remdesivir untuk kasus covid-19 yang parah.
"Remdesivir disetujui berdasarkan aturan khusus," ujar Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang.
"Ini merupakan persetujuan pertama negara kami untuk obat bagi pasien covid-19," imbuh kementerian itu.
Baca juga: Pandemi Korona Lebih Buruk dari Serangan 9/11
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, pekan lalu, mengatakan pemerintahannya akan segera memberikan lampu hijau untuk obat eksperimen yang dikembangkan perusahaan AS Gilead Sciences.
AS mengizinkan penggunaan remdesivir setelah uji klinis terhadap obat yang awalnya diperuntukan bagi pasien Ebola itu terbukti memperpendek waktu pemulihan di sejumlah pasien.
"Keputusan pemerintah Jepang untuk menyetujui penggunaan remdesivir merupakan pengakuan atas adanya kebutuhan mendesak untuk mengobati pasien yang kritis. Itu merefleksikan kondisi khusus dari pandemi ini," ujar Kepala Medis Gilead Sciences Merdad Parsey.
Remdesivir bekerja dengan melekatkan diri pada genome virus menyebabkan kegagalan dalam proses replikasi. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved