Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polandia Tunda Pilpres akibat Wabah

MI
08/5/2020 00:55
Polandia Tunda Pilpres akibat Wabah
(euronews.com)

PEMILIHAN presiden di Polandia yang akan dilangsungkan pada 10 Mei ditunda akibat pandemi virus korona baru.

Dalam akun Twitter resmi partai, pemimpin dari Partai Law and Justice (PiS) Jaroslaw Kaczynski mengatakan, Ketua Parlemen akan
mengumumkan tanggal pemilihan presiden yang baru sesegera mungkin setelah Mahkamah Agung menyatakan pemungutan suara yang direncanakan pada 10 Mei itu batal. 

Tanggal baru gelaran pilpres pun belum diumumkan kepada publik. Ada tekanan yang meningkat baik dari pihak oposisi maupun dari dalam jajaran PiS, yang merupakan penguasa di pemerintahan Polandia, untuk menunda pemungutan suara.

Awal pekan ini, rencana penundaan tersebut semakin menguat lantaran pemungutan suara melalui pos dinilai tidak mungkin dilakukan baik dari sisi teknis maupun hukum. Setelah beberapa anggota parlemen dari kubu PiS menentang penundaan, tampaknya pemerintah akan gagal untuk mengumpulkan cukup suara untuk mengeluarkan peraturan mengenai pemungutan suara melalui pos di menit-menit terakhir.

Kegagalan itu pun akan berisiko memperkecil dukungan yang diterima kubu PiS. Hasil jajak pendapat sejauh ini menyebut partai berkuasa di Polandia akan mampu meraup suara lebih dari 50% dalam pemilihan presiden. 


Tuntutan oposisi

Dengan alasan bahwa pemungutan suara yang bebas, adil, dan aman tidak mungkin dilakukan di tengah berlangsungnya penguncian wilayah akibat virus korona yang sedang berlangsung, pihak oposisi menuntut penundaan.

Kritik juga muncul lantaran tidak adanya debat yang demokratis dan kampanye pemilihan karena pandemi. Kandidat oposisi tidak dapat bertemu dengan para pemilih karena adanya pembatasan. Sebaliknya, Presiden Petahana Andrzej Duda yang bersekutu dengan PiS, secara efektif dapat melakukan kampanye sambil melakukan tugas resminya. (AFP/Nur/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya