Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIVERSITAS Harvard, Rabu (22/4), menegaskan tidak akan mengambil dana senilai jutaan donal yang diterima sebagai bagian dana bantuan covid-19 setelah ada kritik keras dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Harvard, universitas terkaya di dunia, menerima alokasi dana sebesar US$8,6 juta dari Undang-Undang CARES, paket stimulus dari pemerintah AS yang diperuntukan membantu perekonomian yang terhantam pandemi covid-19.
Selasa (21/4), Trump menuntut Harvard mengembalikan dana tersebut karena menurutnya dana itu diperuntukan untuk para pekerja AS dan bukan untuk salah satu institusi tersebut.
Baca juga: Mayoritas Warga AS Dukung Lockdown
Kala itu, Harvard mengatakan 100% dana itu akan digunakan untuk membantu mahasiswa yang mereka yang membutuhkan bantuan finansial akibat pandemi covid-19.
Namun, Rabu (22/4), Harvard mengumumkan mereka tidak akan menerima uang tersebut.
"Harvard memutuskan tidak akan meminta atau menerima dana yang dialokasikan oleh pemerintah," ujar universitas itu dalam sebuah pernyataan resmi.
"Kami akan menyampaikan keputusan kami itu kepada Departemen Pendidikan sehingga mereka bisa segera mengalokasikan dana itu ke mereka yang membutuhkan," imbuh Harvard.
Harvard menambahkan mereka berkomitmen penun memberikan bantuan finansial bagi mahasiswa mereka yang kesulitan. (AFP/OL-1)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved