Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Angka Kematian Akibat Covid-19 di Prancis Tembus 20 Ribu

Basuki Eka Purnama
21/4/2020 05:50
Angka Kematian Akibat Covid-19 di Prancis Tembus 20 Ribu
Seorang warga mengenakan masker berjalan di depan sebuah bioskop yang tutup di Paris, Prancis.(AFP/Philippe LOPEZ )

PRANCIS, Senin (20/4), menjadi negara keempat di dunia yang memiliki angka kematian akibat covid-19 melebihi 20 ribu setelah terjadi penambahan 547 kematian dalam tempo 24 jam.

"Malam ini, negara kita telah melewati barier yang simbolis dan juga menyakitkan," ujar pejabat otoritas kesehatan Prancis Jerome Salomon.

Dia mengumumkan bahwa angka kematian akibat covid-19 di Prancis adalah 20.265 sembari menyambut menurunnya jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan di ruang perawatan intensif.

Baca juga: Jumlah Penderita Covid-19 di Italia Turun untuk Pertama Kalinya

Salomon menggarisbawahi jumlah korban tewas akibat covid-19 di Prancis telah melebihi 14 ribu orang yang tewas karena epidemu flu terburuk di Prancis dan bahkan melebihi korban tewas akibat gelombang panas 2003 yang menewaskan 19 ribu orang.

Prancis menjadi negara keempat di dunia yang membukukan lebih dari 20 ribu kematian akibat covid-19 setelah Amerika Serikat (AS), Italia, dan Spanyol.

Korban tewas di Prancis mencakup 12.513 orang yang tewas di rumah sakit dan 7.752 orang yang tewas di panti jompo.

Namun, Salomon juga melaporkan, secara rata-rata, penderita covid-19 di Prancis hanya menularkan kurang dari satu orang, turun dari rata-rata tiga orang saat negara itu mulai memberlakukan lockdwon, lebih dari sebulan lalu.

"Ini menunjukkan kami berhasil mengerem pandemi ini," tegas Salomon.

Jumlah orang yang dirawat di ruang perawatan intensif karena covid-19 turun untuk hari ke-12 secara beruntun, sebanyak 61 pasien menjadi 5.863 orang.

Adapun jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit, untuk hari ke-6 secara beruntun, sebanyak 26 orang menjadi 30.584. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya