Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPARTEMEN Pertahanan Amerika Serikat (AS), Sabtu (18/4), mengatakan memperpanjang pembatasan pergerakan hingga 30 Juni dalam upaya menekan penyebaran covid-19 namun akan mengizinkan sejumlah penarikan pasukan dari luar negeri.
Wakil Menteri Pertahanan Bidang Personel dan Kesiapan Matthew Donovan mengatakan aturan baru itu akan berlaku mulai Senin (20/4).
Dalam upaya mencekan penyebaran covid-19 di antara personel militer AS, Menteri Pertahanan Mark Esper, akhir Maret lalu, memerintahkan penghentian pergerakan pasukan, termasuk keluarga mereka, selama 60 hari.
Baca juga: New York Laporkan Angka Kematian Terendah dalam Tempo 2 Pekan
Perintah itu akan berakhir pada Mei sehingga aturan baru itu memperpanjangnya selama 1 bulan.
Namun, komandan lokal diberi wewenang untuk memindahkan prajurit, terutama mereka yang bertugas di luar negeri untuk kembali ke AS jika situasi memungkinkan.
Pada Jumat (17/4), Pentagon melaporkan 2.986 kasus positif covid-19 di militer AS. Sebanyak dua orang tewas, termasuk seorang pelaut yang berada di kapal induk USS Theodore Roosevelt. (AFP/OL-1)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved