Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERUSAHAAN keamanan siber Kaspersky mendeteksi 93 malware terkait virus korona ada di Bangladesh, menjadi negara dengan jumlah malware virus korona tertinggi di Asia Pasific (APAC).
"Sebagian besar serangan difokuskan pada rekayasa sosial dan penyalahgunaan topik Covid-19 dalam berbagai cara," kata Director Global Research & Analysis Team APAC Kaspersky, Vitaly Kamluk, dalam webinar Kaspersky "Cyberattacks in APAC During The Pandemic," Rabu (15/4).
Selanjutnya, Kaspersky mendeteksi 53 malware terkait virus korona di Filipina, 40 di Tiongkok, 23 malware di Vietnam, 22 di India dan 20 malware di Malaysia.
Sementara itu, Kaspersky mendeteksi satu digit malware terkait virus korona di Singapura, Jepang, Indonesia, Hong Kong, Myanmar, dan Thailand.
Kamluk menjelaskan malware terkait virus korona tersebut "dikemas" dalam email dengan beberapa trik yang digunakan dalam rekayasa sosial, di antaranya email yang berisi informasi tentang vaksin Covid-19, perintah dan peraturan pemerintah, hingga penawaran untuk test-kit rumah.
Ada pula email yang menyamar sebagai lembaga medis dan staff charity dan donasi, aplikasi pelacakan infeksi virus untuk seluler, penawaran investasi stok, dan bahkan email berisi inisiatif dukungan keuangan dari pemerintah.
"Penipuan email adalah yang termudah untuk diterapkan, itulah sebabnya mengapa hal itu terjadi lebih dulu, diikuti oleh distribusi malware melalui email, layanan palsu, dan aplikasi," ujar Kamluk. (OL-12)
Menkopolkam Budi Gunawan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Ahmad Zahid Hamidi
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
Selain kejahatan konvensional, Listyo menyebut Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Komnas HAM terus mendorong para pengambil kebijakan untuk meniadakan dan penghapusan aturan terkait hukuman mati di berbagai kasus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved