Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Singapura Tetapkan Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Haufan Hasyim Salengke
07/4/2020 12:09
Singapura Tetapkan Klaster Baru Penyebaran Covid-19
Warga menyeberang jalan di Kota Singapura yang kosong.(AFP/Roslan RAHMAN)

ASRAMA pekerja asing Toh Guan telah dinyatakan sebagai daerah isolasi di bawah Undang-Undang Penyakit Menular menyusul lonjakan jumlah kasus covid-19 di beberapa asrama pekerja asing di Singapura.

Asrama Toh Guan dinyatakan sebagai daerah isolasi untuk tujuan mencegah penyebaran atau kemungkinan berjangkitnya penyakit menular covid-19, ungkap Kementerian Kesehatan Singapura dalam sebuah pemberitahuan.

Pemberitahuan mulai berlaku Senin (6/4) pukul 20:30 waktu setempat.

Baca juga: Pemerintah Thailand Tepis Pemberlakuan Jam Malam 24 Jam

Tempat yang berada di bawah ketentuan isolasi adalah 13, 15, 17, 17A, 19, dan 19A Toh Guan East.

Sebelumnya, Minggu (5/4), dua asrama pekerja asing--Asrama S11 @ Punggol dan asrama Westlite Toh Guan--ditetapkan sebagai area isolasi.

Hampir 20 ribu pekerja di kedua asrama telah ditempatkan di bawah karantina, yang berarti mereka harus tinggal di kamar mereka selama 14 hari ke depan.

Hingga Senin (6/4), 14 kasus yang dikonfirmasi telah dikaitkan dengan Asrama Toh Guan.

Asrama ini terletak di sekitar Westlite Toh Guan, yang memiliki 29 kasus. (CNA/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya