Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ancam Tularkan Covid-19, Pria Inggris Dipenjara

Antara
02/4/2020 10:08
Ancam Tularkan Covid-19, Pria Inggris Dipenjara
Seorang warga berjalan di depan papan pengumuman yang meminta warga tetap di rumah selama pandemi Covid-19 di London, Inggris.(AFP/Isabel INFANTES)

SEORANG  pria yang batuk di hadapan polisi dan mengancam menularkan virus korona (Covid-19) dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman hingga enam bulan. Hal itu dilansir Kepolisian Metropolitan London, Rabu (1/4).

Pria bernama Adam Lewis itu dinyatakan bersalah melakukan penyerangan terkait insiden tersebut.

Ketika itu, Lewis mengaku mengidap virus korona dan mengatakan kepada polisi, "Saya akan batuk di depan muka kamu dan kamu bakal terinfeksi." Ia pun langsung batuk di depan petugas.

Baca juga: Trump Ragukan Angka Virus Korona Tiongkok

Polisi tersebut, yang tengah berpatroli di pusat kota London, wilayah Westminster, mendekati Lewis dan menyatakan akan melakukan penggeledahan
padanya setelah seorang warga melaporkan Lewis berusaha membuka pintu mobil-mobil yang terparkir di sepanjang jalan.

Selain mengancam dan batuk di depan petugas, pria berusia 55 tahun itu juga membanting botol minuman selama insiden berlangsung. Ia juga mengancam akan menggigit untuk menularkan penyakit.

"Meski serangan seperti ini untungnya jarang sekali terjadi, insiden itu sangat menghebohkan. Jika kami menemui tingkah laku yang tidak dapat diterima semacam ini, kami akan menindak tegas," kata Inspektur Kepala Unit Komando Area Barat Kepolisian Metropolitan Helen Harper. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya