PM Selandia Baru Minta Warga Bersiap Hadapi Lockdown

Willy Haryono
23/3/2020 11:15
PM Selandia Baru Minta Warga Bersiap Hadapi Lockdown
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern(AFP/Marty MELVILLE)

PERDANA Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern meningkatkan status siaga virus korona (Covid-19) ke level tiga untuk 48 jam ke depan. Setelah itu, status siaga akan ditingkatkan ke level maksimal atau dapat disebut sebagai penguncian total (lockdown) untuk seluruh wilayah Selandia Baru.

Di bawah aturan lockdown, semua pertokoan nonesensial di Selandia Baru akan ditutup. Begitu juga dengan sekolah serta universitas. Penutupan mulai diberlakukan pada Selasa (24/3).

"Kita semua harus bersiap, karena negara kita akan mengisolasi diri," ujar Ardern, seperti dikutip dari laman Guardian, Senin (23/3).

Ardern juga telah memerintahkan larangan penerbangan bahkan untuk rute domestik sekali pun. Lockdown level maksimal di Selandia Baru ini akan berlaku setidaknya untuk empat pekan ke depan.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Salat di Masjid Al Aqsa Ditiadakan

Supermarket, farmasi, dan bisnis esensial lainnya tetap dibolehkan beroperasi selama masa lockdown.

"Berdiam diri di rumah adalah sesuatu yang esensial," tegas Ardern.

Sejumlah negara telah menerapkan lockdown, ada yang berskala nasional dan juga parsial. Italia merupakan negara pertama yang menerapkan kebijakan tersebut, karena lonjakan jumlah kasus dan kematiannya begitu tajam.

Eropa telah disebut Organisasi Kesehatan Dunia sebagai pusat pandemi dari Covid-19, virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, pada akhir Desember 2019.

Italia menjadi negara terparah dilanda Covid-19 saat ini, dengan jumlah kematian tertinggi di dunia, bahkan melampaui Tiongkok.

Lonjakan jumlah kasus juga terjadi di beberapa negara lain, tidak terkecuali Indonesia. Hingga Minggu (22/3), jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 514 kasus dengan 48 kematian.

Mengenai lockdown, Presiden Joko Widodo menegaskan Indonesia tidak akan menerapkan kebijakan tersebut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya