Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Langgar Aturan Karantina Korona di Argentina, Siap-Siap Dipenjara

Whisnu Mardiansyah
19/3/2020 11:53
Langgar Aturan Karantina Korona di Argentina, Siap-Siap Dipenjara
Covid-19 di Amerika Latin.(AFP)

PEMERINTAH Argentina menangkap beberapa orang yang melanggar masa karantina darurat Covid-19. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus korona semakin meluas.

"Saya tidak ada kompromi dan fleksibel dalam hal ini. Siapa pun yang dikarantina wajib mengikutinya, dan jika tidak, kita akan mengejar mereka sebagai kriminal," tegas Presiden Argentina Alberto Fernandez seperti dilansir Aljazeera, Kamis (19/3).

Fernandez menegaskan orang yang diindikasi terjangkit Covid-19 wajib menjalani masa karantina dan diisolasi selama 14 hari. Pelanggar bisa dianggap menentang kebijakan pemerintah dan terancam hukuman pidana.

Baca juga: Perangi Pandemi, Trump Akan Kerahkan Kapal Rumah Sakit

Pelanggar terancam hukuman penjara enam bulan hingga dua tahun penjara. Beberapa orang dilaporkan telah ditahan sementara di rumah hingga masa karantina selesai 14 hari. Setelahnya mereka menjalani persidangan.

Warga negara asing (WNA) yang menolak diisolasi akan dideportasi.

Dengan ancaman itu, warga mengikuti masa isolasi. Namun, beberapa pelanggar ditemukan di Provinsi Santa Fe, Cordoba, Santiago del Estero, dan Buenos Aires.

Pada Selasa (17/3), Kementerian Keamanan Nasional merilis nomor telepon yang dapat dihubungi orang untuk melaporkan warga yang melanggar saat masa karantina. Khususnya kepada 180 ribu warga Argentina yang baru kembali dari luar negeri wajib menjalani masa isolasi 14 hari.

Daftar warga yang dari luar negeri dilakukan pemeriksaan harian dan petugas memastikan mereka berada di rumah. Hal yang sama berlaku untuk WNA yang baru tiba di Argentina menjalani masa isolasi di hotel.

Sebelumnya, dalam video, seorang pria menyerang penjaga gedung memaksa ingin keluar di masa karantina. Video tersebut tersebar seantero Argentina dan dianggap membahayakan.

Pria itu baru saja kembali dari Amerika Serikat (AS). Dia menghadapi tuduhan penyerangan dan melanggar karantina.

Argentina telah memberlakukan serangkaian tindakan untuk memperlambat penyebaran Covid-19. Argentina mengonfirmasi ada 79 kasus Covid-19. Mereka yang terjangkit setelah berpergian dari luar negeri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya