Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS India membebaskan tiga nelayan Aceh yang sebelumnya ditangkap pihak berwenang negara itu sejak 20 September 2019.
Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaky di Banda Aceh, Selasa (10/3), mengatakan informasi pembebasan tiga nelayan Aceh tersebut dari percakapan dengan mereka via telepon seluler. "Kami berkomunikasi dengan seorang nelayan tersebut. Mereka mengabarkan telah mendapat pembebasan pihak berwenang India," kata Iskandar Usman.
Ketiga nelayan tersebut, Munazir (33), warga Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, Kaharuddin (33), warga Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, dan Armansyah (31), warga Blang Ni, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.
Ketika menggunakan Kapal Motor (KM) Athiya 07 dengan kapasitas 7 gross ton (GT). Kapal dinakhodai Munazir. Sedangkan Kaharuddin dan Azmansyah sebagai anak buah kapal.
"Mereka ditangkap otoritas India setelah tersesat akibat kabut asap yang melanda Aceh hingga perairan Selat Benggala pada September tahun lalu. Mereka dibebaskan sejak 5 Maret lalu," kata politisi Partai Aceh tersebut.
Anggota DPR Aceh yang intens memperjuangkan nelayan Tanah Rencong yang ditangkap otoritas negara tetangga tersebut mengatakan ketiganya saat ini berada di sebuah pulau di Kepulauan Andaman, India.
Iskandar Usman mengatakan ketiga nelayan tersebut hingga kini menunggu dan mengharapkan pemulangan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
"Kami sudah menyurati Menteri Luar Negeri memfasilitasi pemulangan dan evakuasi segera ke Aceh. Mereka sudah hampir enam bulan berpisah dengan keluarga. Apalagi keluarga mengharapkan kepulangan mereka," kata Iskandar Usman Alfarlaky. (OL-12)
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
PENGEMBANGAN sektor energi di wilayah pesisir Jawa Timur harus memiliki roadmap (peta jalan) yang terencana baik dengan mengakomodasi kepentingan dan kebermanfaatannya bagi nelayan.
Harga ikan di Pasar Tradisional Naikoten 1 dan Pasar Ikan Oeba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengalami kenaikan signifikan akibat cuaca buruk.
Pemkot Semarang mengalokasikan anggaran sekitar Rp87 juta dari pengalihan beberapa kegiatan di Dinas Perikanan untuk mendukung program tersebut.
Angin kencang yang bertiup saat ini kecepatan naik dua kali lipat dibandingkan kondisi normal. Jika memaksakan diri untuk melaut bisa mengancam keselamatan mereka.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa kemandirian pangan nasional tidak akan tercapai maksimal tanpa melibatkan potensi maritim secara progresif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved