Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Virus Korona Terdeteksi, Mongolia Karantina Diri

Basuki Eka Purnama
10/3/2020 12:25
Virus Korona Terdeteksi, Mongolia Karantina Diri
Warga Mongolia asal Wuhan, Tiongkok tiba di Ulaanbaatar untuk dikarantina.(AFP/Byambasuren BYAMBA-OCHIR)

MONGOLIA, Selasa (10/3), melarang siapa pun meninggalkan atau masuk ke kota-kota mereka selama enam hari setelah negara itu melaporkan kasus virus korona pertama mereka.

Pasien itu adalah seorang pekerja perusahaan energi Prancis yang datang dari Moskow, Rusia.

Sebelumnya, Mongolia telah menutup perbatasan mereka dari Tiongkok dan melaran penerbangan dari Korea Selatan (Korsel_ sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus korona di negara berpenduduk 3 juta jiwa itu.

Baca juga: Presiden Brasil Sebut Ancaman Covid-19 Terlalu Dilebih-lebihkan

"Ibu Kota Ulaanbaatar dan seluruh ibu kota provinsi dikarantina hingga 16 Maret untuk mencegah penyebaran wabah virus korona," ujar Wakil Perdana Menteri Mongolia Enkhtuvshin Ulziisaikhan.

Keputusan itu berarti tidak seorang pun bisa masuk atau keluar dari ibu kota atau kota-kota lain di Mongolia selama sepekan.

Mongolia adalah negara terakhir yang memberlakukan langkah tegas untuk mencegah wabah virus korona. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik