Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Para analis menyebut praktik tak berperikemanusiaan Israel dengan menahan mayat orang-orang Palestina adalah perpanjangan kendali dan kejahatan perang.
Penggunaan ‘necroviolence’ oleh Israel pada jenazah-jenazah orang Palestina telah dikutuk sebagai bagian dari kebijakan Tel Aviv untuk melakukan kontrol lebih lanjut atas orang-orang yang tinggal di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki.
Pada Minggu (23/2), sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan buldoser Israel menimpa dan dengan kasar menarik mayat seorang warga Palestina yang telah ditembak oleh pasukan Israel di sebelah timur Khan Younis di Jalur Gaza.
Otoritas Israel menuduh pria yang diidentifikasi sebagai Mohammed Ali al-Naim, 27,--anggota gerakan Palestinian Islamic Jihad (PIJ), sedang berusaha untuk menanam alat peledak di dekat pagar Israel.
Muthana al-Najjar, jurnalis yang merekam video tersebut, mengatakan buldoser Israel, yang disertai dengan tank Merkava, menggilas tubuh al-Naim. Tubuhnya menggantung di tepi pisau garuk buldoser.
Menurut Budour Hassan, seorang peneliti hukum dari Jerusalem Legal Aid and Human Rights Center (JLAC), ‘necroviolence’-- tindakan mempermalukan jenzah manusia-- adalah cara untuk melakukan kontrol atas tubuh orang-orang Palestina.
"Kami melihatnya sebagai perpanjangan dari seluruh kebijakan yang dirancang oleh Israel untuk mengendalikan jenazah orang-orang Palestina," kata Hassan kepada Al-Jazeera.
Menurutnya, Israel melakukan bentuk-bentuk penghinaan yang serupa pada mayat secara diam-diam di kamar mayat atau di kuburan massal.
Lebih jauh lagi, Abu Kabir Forensic Institute di Tel Aviv, yang menahan mayat warga Palestina dalam dugaan serangan terhadap orang Israel, terkenal sebagai tempat pengambilan organ dan bagian tubuh orang Palestina.
Menurut JLAC dan Adalah Legal Center for Arab Minority Rights, sebuah LSM, Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang memiliki kebijakan penyitaan jenazah manusia. Negara ini bergantung pada peraturan yang berasal dari 1945 (selama Mandat Inggris) sebagai alasan.
Namun, hukum internasional menganggap praktik ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Menurut Konvensi Jenewa, pihak-pihak dalam konflik bersenjata harus memakamkann yang meninggal dengan cara yang terhormat.
Ramy Abdu, pendiri Euro-Mediterranean Human Rights Monitor, mengatakan tindakan Israel menahan jenazah-jenazah orang-orang Palestina merupakan kekerasan kolektif yang dianggap sebagai kejahatan perang. (Aljazeera/Hym/OL-10)
PAUS Leo XIV kembali menyerukan penghentian segera kekerasan di Jalur Gaza.
PADA Rabu (16/7) malam, Sham Hassoun, pemuda berusia 21 tahun asal Majdal Shams, nekat menyeberangi pagar perbatasan Israel-Suriah menuju desa Hader di Suriah selatan.
Presiden Turki dan Suriah berbicara melalui sambungan telepon pada Kamis (17/7) untuk membahas situasi terkini di Suriah pascaserangan Israel terkait dengan kelompok Druze.
INDONESIA mengutuk keras serangan militer Israel terhadap Suriah yang mengakibatkan pemburukan situasi keamanan di negara tersebut.
SURIAH kembali dilanda kekerasan sektarian yang mengakibatkan puluhan korban jiwa, dan lokasi komunitas Druze di kota Suwayda menjadi pusat ketegangan.
CALON wali kota New York City, AS, dari Partai Demokrat, Zohran Mamdani, dicecar lebih dari 100 eksekutif dalam acara yang digelar Partnership for New York City.
PEMERINTAH Indonesia terus melanjutkan proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan konflik. 54 WNI dari Iran
Gencatan senjata adalah istilah yang kerap muncul dalam konteks konflik militer atau peperangan. Berikut penjelasan lengkapnya
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghimbau kepada semua pihak untuk tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani konflik antara KKB dan aparat di tanah Papua
Eropa sedang bergegas mempersiapkan warganya untuk menghadapi ancaman konflik yang semakin meningkat dan berada di ambang pintu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved