Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Sekutu Trump Dijatuhi Hukuman 40 Bulan Penjara

Nur Aivanni
21/2/2020 11:47
Sekutu Trump Dijatuhi Hukuman 40 Bulan Penjara
Presiden AS, Donald Trump, berada di Las Vegas, Nevada, untuk memberikan pidato dalam kelulusan Hope for Prisoners.(AFP/Jim Watson)

SEKUTU lama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Roger Stone, dijatuhi hukuman 40 bulan penjara karena menghalangi penyelidikan Kongres.

"Kebenaran itu penting," kata Hakim Pengadilan Distrik AS, Amy Berman Jackson, ketika menjatuhkan hukuman kepada Stone.

"Desakan Roger Stone bahwa itu tidak, perlawanannya, kebanggaannya pada kebohongannya sendiri adalah ancaman bagi institusi yang paling mendasar, terhadap fondasi demokrasi kita," pungkas Jackson.

Dikutip dari BBC, Hakim Jackson juga menekankan intervensi terhadap Departemen Kehakiman belum pernah terjadi sebelumnya.

Stone merupakan seorang agen veteran dari Partai Republik dan salah satu orang kepercayaan Presiden. Dia dinyatakan bersalah pada November karena berbohong kepada Kongres AS, dan menghalangi penyelidikan DPR terkait dugaan konspirasi Trump dengan Rusia dalam kampanye pemilihan presiden 2016.

Baca juga: Jaksa Agung AS Sebut Cicitan Trump Ganggu Pekerjaannya

Sebelumnya, jaksa menjatuhkan dakwaan hukuman 7-9 tahun. Trump pun langsung merespons melalui akun Twitternya. Dia mencuit bahwa hukuman penjara sangat mengerikan dan tidak adil. Departemen Kehakiman kemudian dengan cepat menyatakan rencana pengurangan jumlah hukuman penjara bagi Stone.

Pengacara Stone, Seth Ginsberg, mengatakan terlepas dari citra kliennya sebagai "penipu kotor", dia adalah seorang pria spiritual yang mencitai keluarganya. Menurut Ginsberg, Stone seharusnya tidak dipenjara.

Pada sidang tersebut, Stone menolak berbicara. Dengan mengenakan kacamata hitam dan topi berwarna gelap, dia memasuki gedung pengadilan dengan ditemani istri, keluarga dan teman-temannya. Dia berjalan melewati beberapa pengunjuk rasa yang berteriak "pengkhianat".

Setelah adanya putusan hakim terhadap Stone, Trump tetap membela Stone. Namun pernyataannya mengindikasikan tidak ada rencana segera untuk memberikan pengampunan kepada Stone. Akan tetapi pada titik tertentu, Trump menyebut dirinya akan membuat sebuah keputusan.(Channelnewsasia/BBC/OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya