Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERUSAHAAN kapal pesiar Royal Caribbean Cruise Ltd, Jumat (7/2), mengatakan akan melarang para tamu pemegang paspor Tiongkok, Hong Kong atau Makau untuk masuk ke kapal di tengah kekhawatiran soal wabah virus korona.
Protokol baru perusahaan itu muncul di tengah penyebaran cepat virus tersebut, yang telah membunuh lebih dari 800 orang dan menulari lebih dari 34.000 lainnya di sedikitnya 25 negara.
Para tamu atau awak yang pernah bepergian ke, dari atau melalui Tiongkok daratan, Hong Kong atau Makau, atau pernah melakukan kontak dengan seseorang yang pernah ke sana kurang dari 15 hari sebelum kapal berlayar, tidak akan diizinkan masuk ke kapal-kapal perusahaan itu.
Baca juga: Korban Meninggal Virus Korona di Tiongkok Tembus 800 Jiwa
Perusahaan juga akan memindai gejala-gejala seperti flu. Mereka, yang tidak yakin apakah pernah melakukan kontak dengan orang-orang yang pernah berkunjung ke Tiongkok atau Hong Kong dalam 15 hari belakangan, juga akan diperiksa.
Royal Caribbean, Jumat (7/2), menunda keberangkatan kapal pesiar mereka, Anthem of the Seas, dari New Jersey selama satu hari setelah empat tamu diperiksa Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) terkait virus korona.
Tidak ada di antara empat orang itu yang menunjukkan gejala-gejala klinis seperti virus tersebut, kata perusahaan.
CDC telah memindai 27 penumpang di kapal yang baru-baru ini bepergian ke Tiongkok. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved