Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Pemerintah Harus Maksimalkan Kerja Sama dengan Australia

Mediaindonesia.com
07/2/2020 14:33
Pemerintah Harus Maksimalkan Kerja Sama dengan Australia
Anggota Fraksi Demokrat Putu Supadma Rudana.(Istimewa)

FRAKSI Demokrat di DPR-RI mengapresiasi UU Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensif Economic Partnership Agreement/IA-CEPA). Demikian disampaikan anggota Fraksi Demokrat Putu Supadma Rudana.

Namun, pihaknya memberikan empat catatan yang perlu diperhatikan pemerintah  Pertama, Indonesia merupakan pasar potensial, baik di tingkat kawasan maupun di tingkat internasional. Hal itu harus diiringi dengan kemampuan pemerintah untuk menjadi pemain dalam kontestasi perekonomian global.

Baca juga:Tiongkok Potong Tarif Impor AS

“Sehingga, setiap bentuk kerja sama ekonomi komprehensif, termasuk IA-CEPA, yang Indonesia akan terapkan harus mampu memberikan solusi dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik,” kata politikus asal Bali itu dalam keterangan pers yang diterima Media Indonesia, Jumat (7/2).

Kedua, Indonesia harus memperhitungkan skema yang tepat guna meningkatkan peluang dalam memperkokoh pondasi ekonomi nasional yang mengutamakan pada skala UMKM serta koperasi sebagai subjek atau pelaku utama penggerak implementasi IA-CEPA.

Ketiga, kerja sama itu harus mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sedang melambat serta meningkatkan kemanfaatan dan keuntungan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Keempat, pemerintah wajib pula memastikan dan menjaga daya saing produk Indonesia sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor secara signifikan dan mempersempit jurang defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Australia.

“Pemerintah harus memastikan bahwa IA-CEPA ini memperjuangkan berbagai kepentingan rakyat Indonesia. Karena harapan rakyat, perjuangan Demokrat,” tutup Putu yang merupakan anggota Komisi VI DPR.

Ratifikasi ini sudah melewati proses yang panjang dan tidak mudah karena perjalanannya telah dimulai sejak 2005. Fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah telah bekerja keras dan bekerja sama membahas dengan seksama sehingga RUU IA-CEPA disahkan menjadi undang-undang pada Kamis (6/2). (RO/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya