Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
TIONGKOK berharap bisa menyelesaikan konflik Natuna dengan Indonesia secara diplomatis, Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang dalam konferensi pers, Selasa (7/1).
"Tiongkok dan Indonesia telah menjalin komunikasi melalui berbagai kanal diplomatik. Tiongkok dan Indonesia adalah partner strategis. Bagi kami, persahabatan dan kerja sama dalah hal yang terpenting sementara perselisihan hanyalah riak dalam hubungan kedua negara," ungkap Geng.
"Sebagai negara penting di Laut China Selatan dan di kawasan, Tiongkok dan Indonesia memiliki tugas penting untuk menjaga perdamaian dan stabilitas."
Baca juga: Presiden ke Natuna Tanpa Duo Prabowo
"Tiongkok juga selalu memandang hubungan bilateral dengan Indonesia dari perspektif strategis dan jangka panjang. Kami yakin Indonesia juga akan melihat gambaran besar hubungan bilateral antara kedua negara dalam menyelesaikan perbedaan dengan Tiongkok," imbuhnya.
Geng kemudian mengingatkan bahwa tahun ini merupakan perayaan 70 tahun hubungan bilateral antara Tiongkok dan Indonesia.
"Indonesia merupakan salah satu anggota pertama yang menjalin hubungan diplomatik dengan Tiongkok. Tahun ini menandai 70 tahun hubungan diplomatik antara kedua negara. Kedua negara sama-sama memandang penting hubungan keduanya dan telah sepakat menggelar serangkaian peringatan untuk merayakan 70 tahun hubungan itu," pungkasnya. (OL-2)
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa pembangunan sekolah ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 dengan pendanaan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Natuna, sehingga memperkuat posisi daerah sebagai kawasan industri.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie memimpin langsung pengecekan di sejumlah lokasi vital.
Warga berharap kepastian ini segera terealisasi, mengingat banyak dari mereka menggantungkan hidup dari pertanian.
Balai KHIT Kepri berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pembangunan SPAM Sedanau merupakan program Komisi V DPR RI tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved