Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

RI Minta Bantuan Filipina soal Sandera WNI

MI
28/11/2019 00:20
RI Minta Bantuan Filipina soal Sandera WNI
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi(AFP)

MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi menuturkan Indonesia telah meminta bantuan kepada pemerintah Filipina untuk membantu pembebasan 3 WNI yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf. Retno menuturkan permintaan tersebut disampaikan olehnya maupun Presiden RI Joko Widodo secara langsung kepada pemerintah Filipina.

“Kita memohon, meminta bantuan otoritas Filipina untuk dapat mengintensifkan upaya membebaskan 3 WNI dengan selamat, dan ini direspon dengan baik oleh mereka,” ujar Retno di Jakarta, Rabu (27/11).

Retno mengungkapkan permintaan bantuan pembebasan 3 WNI yang disandera tersebut disampaikan olehnya dan Presiden Jokowi saat menghadiri acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Republic of Korea (RoK) Summit yang dihelat di Busan, Korea Selatan pada 25-26 November.

Pada kesempatan itu, sambung Retno, ia berbicara langsung dengan Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana, sedangkan Presiden Jokowi berbicara dengan Presiden Filipina Rodirigo Duterte.

“Saya bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina dan kemudian Presiden (Jokowi) melakukan pembicaraan dengan Presiden Filipina Duterte. Intinya pesan yang disampaikan presiden dan saya adalah sama,” terang Retno.

Ia pun berharap pemerintah Filipina dapat bekerjasama dalam membantu membebaskan tiga WNI.

“Karena itu kita mengharapkan kerja sama Filipina bagi upaya pembebasan ketiga saudara kita tersebut,” terangnya.

Tiga nelayan Indonesia ditangkap oleh kelompok militan Abu Sayyaf pada September lalu. Ketiga nelayan Indonesia yang bekerja di Malaysia tersebut diidentifikasi bernama Maharudin Lunani, 48, putranya Muhammad Farhan, 27, dan kru kapal Samiun Maneu, 27.

Kelompok tersebut meminta uang tebusan 30 juta peso atau sekitar Rp 8,3 miliar untuk pembebasan mereka. (Uca/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya