Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Mantan Presiden Kolombia Diperiksa di Mahkamah Agung

Basuki Eka Purnama
09/10/2019 09:30
Mantan Presiden Kolombia Diperiksa di Mahkamah Agung
Mantan Presiden Kolombia Alvaro Uribe tiba di Mahkamah Agung(AFP/Raul ARBOLEDA)

MANTAN Presiden Kolombia yang berpengaruh Alvaro Uribe yang dituding memengaruhi saksi, Selasa (8/10), hadir di hadapan Mahkamah Agung, yang akan memutuskan apakah mantan presiden itu bisa diadili atau tidak.

Ini merupakan kali pertama seorang mantan presiden Kolombia diperiksa di Mahkamah Agung.

Pada 2012, presiden sayap kanan itu melaporkan senator sayap kiri Ivan Cepeda atas tuduhan melontarkan berita hoaks bahwa dirinya terkait dengan kelompok paramiliter.

Baca juga: Aksi Protes Kenaikan BBM di Ekuador Berujung Bentrok

Namun, kinu, pengadilan malah membuka penyelidikan terkait tuduhan memengaruhi saksi kepada Uribe yang saat ini merupakan senator dan pemimpin Partai Pusat Demokrasi, partai Presiden Ivan Duque.

Jika pengadilan memutuskan Uribe bisa diadili, mantan Presiden itu akan menghadapi ancaman hukuman penjara delapan tahun dan bisa ditahan selama persidangan berlangsung.

Keputusan mengenai bisa atau tidaknya Uribe diadili diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik