Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MANTAN Presiden Kolombia yang berpengaruh Alvaro Uribe yang dituding memengaruhi saksi, Selasa (8/10), hadir di hadapan Mahkamah Agung, yang akan memutuskan apakah mantan presiden itu bisa diadili atau tidak.
Ini merupakan kali pertama seorang mantan presiden Kolombia diperiksa di Mahkamah Agung.
Pada 2012, presiden sayap kanan itu melaporkan senator sayap kiri Ivan Cepeda atas tuduhan melontarkan berita hoaks bahwa dirinya terkait dengan kelompok paramiliter.
Baca juga: Aksi Protes Kenaikan BBM di Ekuador Berujung Bentrok
Namun, kinu, pengadilan malah membuka penyelidikan terkait tuduhan memengaruhi saksi kepada Uribe yang saat ini merupakan senator dan pemimpin Partai Pusat Demokrasi, partai Presiden Ivan Duque.
Jika pengadilan memutuskan Uribe bisa diadili, mantan Presiden itu akan menghadapi ancaman hukuman penjara delapan tahun dan bisa ditahan selama persidangan berlangsung.
Keputusan mengenai bisa atau tidaknya Uribe diadili diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari. (AFP/OL-2)
Sedikitnya delapan orang tewas dan melukai lima lainnya saat longsor yang dipicu hujan deras di pinggiran kota Medellin, Kolombia.
Kejaksaan Kolombia menetapkan Carlos Eduardo Mora Gonzalez sebagai tersangka kedua dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap calon presiden Miguel Uribe.
KELOMPOK Den Haag yang diketuai bersama oleh Kolombia dan Afrika Selatan akan menggelar pertemuan darurat tingkat menteri di ibu kota Kolombia, Bogota, pada 15-16 Juli mendatang.
Kolombia menghadapi 24 serangan bom dan penembakan terkoordinasi terjadi di Cali dan kota sekitarnya, menewaskan tujuh orang dan melukai 28 lainnya.
Kolombia diguncang gempa berkekuatan 6,3 magnitudo yang menyebabkan sejumlah bangunan rusak dan kepanikan masyarakat.
Miguel Uribe, calon presiden Kolombia, dalam kondisi kritis setelah ditembak tiga kali saat kampanye. Seorang remaja 15 tahun ditangkap sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved