Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MANTAN Presiden Kolombia yang berpengaruh Alvaro Uribe yang dituding memengaruhi saksi, Selasa (8/10), hadir di hadapan Mahkamah Agung, yang akan memutuskan apakah mantan presiden itu bisa diadili atau tidak.
Ini merupakan kali pertama seorang mantan presiden Kolombia diperiksa di Mahkamah Agung.
Pada 2012, presiden sayap kanan itu melaporkan senator sayap kiri Ivan Cepeda atas tuduhan melontarkan berita hoaks bahwa dirinya terkait dengan kelompok paramiliter.
Baca juga: Aksi Protes Kenaikan BBM di Ekuador Berujung Bentrok
Namun, kinu, pengadilan malah membuka penyelidikan terkait tuduhan memengaruhi saksi kepada Uribe yang saat ini merupakan senator dan pemimpin Partai Pusat Demokrasi, partai Presiden Ivan Duque.
Jika pengadilan memutuskan Uribe bisa diadili, mantan Presiden itu akan menghadapi ancaman hukuman penjara delapan tahun dan bisa ditahan selama persidangan berlangsung.
Keputusan mengenai bisa atau tidaknya Uribe diadili diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari. (AFP/OL-2)
Calon presiden Kolombia Miguel Uribe meninggal dunia, dua bulan setelah menjadi korban penembakan.
Álvaro Uribe menjadi Presiden Kolombia pertama yang dinyatakan bersalah atas tuduhan merintangi keadilan dengan memanipulasi saksi.
Fosil terror bird setinggi 2,7 meter di Kolombia menunjukkan jejak gigitan caiman purba Purussaurus neivensis.
Sedikitnya delapan orang tewas dan melukai lima lainnya saat longsor yang dipicu hujan deras di pinggiran kota Medellin, Kolombia.
Kejaksaan Kolombia menetapkan Carlos Eduardo Mora Gonzalez sebagai tersangka kedua dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap calon presiden Miguel Uribe.
KELOMPOK Den Haag yang diketuai bersama oleh Kolombia dan Afrika Selatan akan menggelar pertemuan darurat tingkat menteri di ibu kota Kolombia, Bogota, pada 15-16 Juli mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved