Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Mahkamah Agung: Pembekuan Parlemen Inggris tidak Sah

Haufan Hasyim Salengke
24/9/2019 18:49
Mahkamah Agung: Pembekuan Parlemen Inggris tidak Sah
Demonstran menolak langkah pemerintah Inggris yang membekukan parlemen selama lima minggu.(AFP)

PERDANA Menteri Inggris Boris Johnson mengalami pukulan besar menyusul putusan Mahkamah Agung Inggris yang menetapkan langkah pemerintahannya secara tidak sah membekukan parlemen selama lima minggu. Karena itu tindakan Johnson disebut 'batal' dan 'berpengaruh'.

Presiden Mahkamah Agung Lady Hale menjatuhkan vonis bersejarah itu, yang menyebabkan para anggota parlemen dan juru kampanye menuntut agar perdana menteri segera mengembalikan parlemen. Ketua Parlemen John Bercow mengatakan Majelis Rendah harus bersidang tanpa penundaan.

Baca juga:Saat Ancaman Pemakzulan, Trump harus Hadapi Konflik dengan Iran

Pemimpin oposisi, Jeremy Corbyn, meminta Johnson untuk mempertimbangkan posisinya setelah keputusan penting itu, dan mengatakan ia akan berbicara dengan Bercow tentang persidangan secepat mungkin.

"Keputusan untuk menyarankan Yang Mulia agar menangguhkan parlemen adalah melanggar hukum karena memiliki efek frustasi atau mencegah kemampuan parlemen untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya tanpa pembenaran yang wajar," ujar Hale dalam amar putusan itu.

Putusan itu merupakan keputusan bulat oleh 11 hakim.

"Parlemen belum ditangguhkan. Ini adalah keputusan bulat dari 11 hakim," kata Hale. "Ini untuk parlemen, dan khususnya ketua dan tuan tuan, untuk memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya," imbuhnya.

Baca juga: PBB Tetapkan Komite Konstitusi Suriah dengan Libatkan Oposisi

Parlemen ditangguhkan, atau dibekukan, dari 10 September hingga 14 Oktober. Langkah itu disetujui oleh Ratu Elizabeth, kepala negara Inggris yang netral secara politik, bertindak atas saran perdana menteri karena ia harus melakukan di bawah konstitusi negara yang kompleks dan tidak dikodifikasikan.

Anggota parlemen dapat bersidang kembali 'sesegera mungkin', putusan itu menambahkan.

"Ini untuk parlemen, dan khususnya Ketua dan Tuan Ketua, untuk memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya. Kecuali ada beberapa peraturan parlementer yang kita tidak sadari, mereka dapat mengambil langkah segera untuk memungkinkan setiap Dewan bertemu."

Ketua Majelis Rendah John Bercow mengatakan setelah putusan pada hari Selasa bahwa parlemen harus "bersidang tanpa penundaan".

Baca juga: Partai Buruh Inggris Tolak Kampanye Tetap berada di UE

Bercow, yang sangat kritis terhadap keputusan Johnson, mengatakan ia akan berkonsultasi dengan para pemimpin partai "karena masalah yang mendesak".

Pemimpin Partai Buruh Jeremy Corbyn meminta Johnson untuk mempertimbangkan posisinya dan menyerukan pemilihan baru.

Kepada yang bersorak-sorai dan nyanyian "Johnson turun!" pada konferensi tahunan Partai Buruh di Brighton, Corbyn mengatakan perdana menteri Inggris harus menjadi pemimpin yang memerintah terpendek dan Partai Buruh siap untuk membentuk pemerintahan.

"Saya mengundang Boris Johnson, dalam kata-kata bersejarah, untuk 'mempertimbangkan posisinya'," kata Corbyn kepada delegasi. (AFP/Hym/A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya