Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Dituding Jadi Mata-Mata, Warga Australia Ditangkap Tiongkok

Willy Haryono
27/8/2019 10:15
Dituding Jadi Mata-Mata, Warga Australia Ditangkap Tiongkok
Polisi Tiongkok berpatroli di luar Kedutaan Besar Australia di Beijing(AFP/FRED DUFOUR)

SEORANG akademisi asal Australia ditangkap dan ditahan di Tiongkok atas tuduhan espionase. Kabar itu disampaikan Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne, Selasa (27/8).

Disitat dari laman AFP, Yang Hengjun telah ditahan di Beijing tanpa dakwaan apa pun sejak beberapa bulan terakhir.

Payne mengatakan penulis dan juga cendekiawan itu baru secara resmi ditahan otoritas Tiongkok pada 23 Agustus lalu.

"Kami sangat khawatir mengenai kesehatan Dr Yang dan juga kondisi tempat dia ditahan," ucap Payne.

Sementara dari laporan media Guardian, Yang disebut telah ditahan di Tiongkok sejak Januari lalu usai ditangkap di Guangzhou. Saat ini, dia ditahan di pusat detensi milik Kementerian Keamanan Nasional Tiongkok di Beijing.

Pengacara Yang, Rob Stary, mengonfirmasi kliennya didakwa satu pasal espionase oleh pemerintah Tiongkok meski detail dakwaannya tidak disebutkan.

Baca juga: Polisi Hong Kong Mengaku Terpaksa Gunakan Meriam Air

Belum diketahui apakah dakwaannya ini terkait dengan pekerjaan Yang sebagai penulis, blogger, atau aktivis demokrasi.

Stary mengaku khawatir karena kliennya telah didakwa pasal yang berpotensi berujung hukuman mati.

Dalam hukum di Tiongkok, tuduhan espionase dapat berujung hukuman dari hanya tiga tahun penjara hingga vonis mati.

Yang, seorang warga naturalisasi Australia sejak 2002, sempat ditahan di bawah sistem "pengawasan residensial di lokasi tertentu."

Melalui sistem tersebut, otoritas terkait dapat menolak kehadiran pengacara atau bahkan keluarga dari terdakwa.

Sebelum dinaturalisasi, Yang adalah mantan diplomat untuk Kementerian Luar Negeri Tiongkok. Setelah karier di Kemenlu Tiongkok, ia bekerja di sektor swasta di Hong Kong dan pindah ke Amerika Serikat lalu Australia. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya