Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPOLISIAN Venesia, Italia menjatuhkan denda kepada dua turis asal Jerman yang ketahuan menyeduh kopi di anak tangga jembatan Rialto.
Dua wisatawan itu, masing-masing berusia 32 dan 35, dikenai denda total 950 euro atau setara Rp14,9 juta. Tidak hanya denda, keduanya juga diusir dari Venesia, Italia.
Venesia telah mengenalkan sebuah aturan baru terkait ketertiban umum -- termasuk mengenai piknik di beberapa titik tertentu dan tidak mengenai pakaian di ruang publik. Sekitar 30 juta turis mengunjungi Venesia setiap tahunnya.
Dilansir dari laman BBC, Sabtu (20/7), dua turis asal Berlin itu menyeduh kopi di kaki Rialto -- satu dari empat jembatan tertua di Grand Canal Venesia. Keduanya dilaporkan ke polisi oleh seorang pejalan kaki.
Wali Kota Venesia Luigi Brugnaro menegaskan semua turis dari negara mana pun harus menghormati aturan yang sudah ada.
"Orang-orang tidak sopan yang datang ke sini harus memahami aturan tersebut," sebut Brugnaro.
Baca juga: Athena Diguncang Gempa, Jaringan Listrik Putus
"Terima kasih atas kinerja kepolisian, mereka berdua dikenai denda dan juga telah diusir," lanjutnya.
Brugnaro menegaskan para turis asing yang ketahuan meremehkan atau mencemooh aturan di Venesia akan langsung dilaporkan ke kedutaan besar negara mereka masing-masing.
Selama ini, warga Venesia mengeluhkan mengenai terlalu banyak wisatawan yang mendatangi kota mereka. Warga lokal mengaku tidak menyukai perilaku beberapa turis yang dinilai mengabaikan aturan.
Desember tahun lalu, Venesia mulai mengenalkan uang masuk hingga 10 euro (Rp156 ribu) untuk para turis yang melakukan kunjungan singkat. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved