Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menpan-RB Tinjau Pelayanan Publik di KBRI Qatar

Antara
28/6/2019 09:15
Menpan-RB Tinjau Pelayanan Publik di KBRI Qatar
Menpan-RB Syafruddin meninjau pelayanan publik Kedutaan Besar Republik Indonesia di Doha, Qatar(Ist)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin meninjau pelayanan publik Kedutaan Besar Republik Indonesia di Doha, Qatar. Dengan didampingi Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Natalisa, Syafruddin melihat metode dan tata cara pelaksanaan pelayanan publik KBRI setempat.

"WNI di luar negeri berhak mendapatkan pelayanan yang baik," ujar Menpan-RB di Doha, Kamis (27/6) waktu setempat.

Di sela kunjungan, delegasi Indonesia juga berdialog dengan salah satu warga negara Indonesia yang berada di KBRI untuk pengurusan paspor. Salah satu pelayanan yang penting juga sempat dikunjungi yakni pendampingan hukum bagi WNI yang berada di KBRI. 

Pegawai KBRI yang mendampingi delegasi Indonesia menjelaskan setiap WNI maupun warga negara lain yang berkunjung ke KBRI untuk mengurus berbagai perizinan akan dilayani dengan baik. Kemenpan-RB meminta agar seluruh staf KBRI selalu konsisten melakukan hal tersebut, utamanya untuk WNI yang terkena masalah. 

"Mohon bersabar saat sedang melayani karena mereka adalah warga negara kita yang sedang terkena masalah," ujar Diah di hadapan staf KBRI. 

 

Baca juga: Jokowi Tiba di Osaka untuk KTT G-20

 

Saat ini, setidaknya terdapat 42 WNI bermasalah yang berada di shelter pekerja migran Indonesia di Gedung KBRI Qatar. Jumlah ini sudah menurun drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pada kesempatan itu, Duta Besar RI untuk Qatar, Basri Sidehabi, mengatakan pihaknya melayani berbagai jenis pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan WNI. Di antaranya adalah pelayanan paspor, izin tenaga kerja hingga pendampingan hukum bagi seluruh WNI yang berada di Qatar. 

"Untuk pelayanan publik, kebanyakan didominasi perpanjangan paspor berkaitan dengan pariwisata dan juga untuk tenaga kerja Indonesia," ungkap Basri.

KBRI memiliki prosedur pelayanan yang harus dilalui oleh WNI maupun warga negara asing. Setiap pengunjung pertama kali datang harus mengambil nomor antrian. Setelah itu mereka akan dipanggil berdasarkan nomor urut antrian kemudian masuk ke ruangan yang telah disiapkan untuk mengurus izin yang diperlukan. (RO/OL-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya