Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Protes RUU Ekstradisi, Warga Hong Kong Geruduk Kantor Pemerintah

Sonya Michaella
12/6/2019 09:52
Protes RUU Ekstradisi, Warga Hong Kong Geruduk Kantor Pemerintah
Demonstran memblokade jalan menuju kantor pusat pemerintah.(AFP/Anthony WALLACE)

MASIH dalam rangka aksi memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi Tiongkok, Rabu (12/6) pagi, warga Hong Kong berbondong-bondong menyerbu kantor pemimpin Carrie Lam. Mereka memblokade jalan di sebelah gedung.

RUU ini dijadwalkan akan dibahas dalam sebuah debat terbuka di Dewan Legislatif Hong Kong pada hari ini, Rabu (12/6). Sementara, Dewan Legislatif mayoritas dikendalikan pejabat pro-Tiongkok.

Jalan utama yakni Jalan Lung Wo, tempat kantor Lam berada, dipadati ribuan demonstran. Ratusan polisi antihuru-hara pun seketika turun menghadang mereka.

Dilansir dari laman Channel News Asia, Rabu (12/6), aksi ini telah mereka rancang sejak semalam dengan para demonstran menyerukan seluruh warga Hong Kong untuk mogok kerja.

Baca juga: Pengusaha Hong Kong Ikut Protes soal RUU Ekstradisi

Dalam konferensi persnya, Lam berdalih RUU ini diciptakan untuk melindungi hak asasi manusia. RUU ini memungkinkan nantinya tersangka kasus kriminal Hong Kong diadili di Beijing.

Sejumlah tokoh demokrasi dan penggagas demo menegaskan, jika RUU ekstradisi ini tetap dibentuk, Hong Kong bukanlah Hong Kong yang independen lagi melainkan sama dengan kota-kota di Tiongkok.

Sejak berakhirnya jajahan Inggris pada 1997, Hong Kong beroperasi di bawah prinsip 'satu negara dua sistem'. Sistem hukum Hong Kong dipandang menjadi salah satu yang terkuat.

Namun, warga Hong Kong merasa, otonomi wilayah semakin lama semakin terkikis oleh pengaruh Tiongkok yang semakin meningkat. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya